Hasil Seleksi PPPK Kerinci Sudah sampai di Pusat, Peserta Diminta Jangan Percaya Calo



KERINCI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kerinci, telah selesai melaksanakan seleksi tenaga PPPK untuk formasi guru dan hasilnya sudah disampaikan ke pusat.

Menjelang pengumuman hasil PPPK ini, BKPSDM Kerinci, menghimbau peserta untuk tidak percaya kepada oknum calo yang mengaku bisa meluluskan menjadi tenaga PPPK tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci Efrawadi mengatakan, tahapan proses seleksi tenaga PPPK mulai dari pengumuman sampai dengan observasi dan verifikasi telah dilaksanakan. “Jumlah pelamar PPPK Kabupaten Kerinci sebanyak 1.098 orang, formasi yang diterima untuk tenaga guru

508 orang dan 40 orang tenaga kesehatan. Saat ini yang sudah dilaksanakan tahapan tingkat kabupaten adalah formasi guru,” jelasnya.

Sedangkan untuk tahapan penilaian, dilakukan penilaian observasi oleh guru senior, kepala sekolah dan pengawas binaan sekolah yang telah ditunjuk. “Nilai observasi langsung masuk ke sistem, kami tidak tau berapa nilainya. Kami juga tidak bisa menambah nilai yang diberikan tim, karena sudah terkunci sistem, tugas kami tingkat kabupaten hanya verifikasi kesesuaian pendataan pelamar,” jelasnya.

Makanya dirinya menghimbau kepada pelamar untuk tidak percaya dengan oknum yang mengaku bisa meluluskan untuk menjadi PPPK. Karena nilainya langsung masuk ke sistem yang dilaksanakan guru senior, kepala sekolah dan pengawas binaan sekolah.

“Saya ada mendapat isu berkembang dimasyarakat ada bisa yang meluluskan PPPK dengan membayar sejumlah uang. Saya mengingatkan jangan percaya, karena nilainya tidak bisa rubah. Nanti dilakukan perankingan langsung dari pusat, yakni Kemenpan dan Kemendikbud RI,” ungkapnya.

Sebelumnya Bupati Kerinci juga telah menyampaikan, siapa saja personil ASN yang terbukti sebagai calo maka akan ditindak tegas hingga diberhentikan sebagai ASN dan diproses hukum.

“Itu pernyataan tegas bupati, jika dia aparatur sipil negara dan terbukti akan diproses hukum hingga pemecatan sebagai ASN,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kerinci Morison, mengatakan, pihaknya bersama BKPSDM tidak bisa merubah hasil yang didapat pelamar PPPK yang diberikan penilai, yakni dari observasi yang dilaksanakan guru senior, kepala sekolah dan pengawas binaan.

“Masa observasi telah dilaksanakan pada 27-29 November 2022, uji kompetensi teknis, berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang guru dan dosen, menyampaikan kompetisi guru ada empat kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Kemudian kinerjanya juga masuk dalam penilaian dan latar belakang misalnya tidak terindikasi kasus narkotika, tidak terindikasi pelanggaran hukum,” jelasnya.

Dia menegaskan tidak ada yang bisa meluluskan pelamar PPPK, karena nilai observasi yang diberikan langsung masuk sistem dari pusat. “Setelah observasi, sistem langsung terkunci, kami tidak bisa menambah dan merubah nilai yang sudah ada, kami hanya melakukan verifikasi kesesuaian pendataan pelamar,” terangnya.

Dia juga menghimbau masyarakat terutama pelamar PPPK untuk tidak mudah percaya calo yang menyampaikan bisa meluluskan PPPK dengan membayar uang. “Kalau ada oknum ASN yang terlibat laporkan, kita akan tindak,” katanya.


<
Sumber : Metrojambi.com