Portaljambi.co.id - Bupati Kerinci Adirozal meminta kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru tahun 2022 yang telah menerima SK untuk bekerja dengan baik guna meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kerinci.
“Guru PPPK sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi negara, ada tugas berat dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Kerinci,” kata Adirozal, Sabtu (2/9/2023).
Bupati Kerinci Dua periode ini berharap dan berpesan kepada pegawai PPPK hendaknya dapat terus menjaga nama baik pribadi maupun instansi.
Selain itu, Adirozal juga mengingatkan agar guru PPPK tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundangan dan terus jaga serta tingkatkan etos kerja.
“Para guru PPPK yang baru diangkat dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar kedepannya lebih efektif lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adirozal mengatakan secara umum di luar terhadap kinerja PPPK yang lamban dan kurang profesional.
Untuk itu jangan ada miring terkait kinerja mereka, tetapi harus ada upaya maksimal dalam peningkatan mutu pendidikan.
“Kita akan evaluasi terus kinerja 503 orang pegawai yang kini telah menjadi PPPK di Pemkab Kerinci,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2023 ini Kabupaten Kerinci kembali kebagian 837 Formasi PPPK yang terbagi atas 553 formasi guru, 190 tenaga kesehatan dan 94 formasi tenaga teknis. (*)