DPRD Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur
![]() |
Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur. Foto: Portaljambi.co.id |
Portaljambi.co.id - DPRD Tanjab Timur Menggelar Rapat Paripurna Terkait Pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati Tanjab Timur,Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020,
Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 Dengan Agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati Tanjab Timur.
Berlangsung nya Rapat Paripurna Di Gedung Utama DPRD Tanjab Timur, Jum'at (24/01/2025) Yang Dipimpin Oleh Ketua DPRD, Zilawati
Yang Hadir Pada Rapat Tersebut Wakil Bupati Tanjab Timur, H.Robby Nahliansyah, SH:Wakil Ketua I DPRD, Asniba, A .Md:Wakil Ketua ll DPRD, Hj, Siti Aminah,SE : Sekertaris DPRD, Drs.Berilyan : Para Anggota DPRD : Sejumlah Pejabat Daerah : Dan Tamu Undangan.
Dalam Sambutan Zilawati Menyampaikan Apresiasi Kepada Bupati H. Romi Hariyanto,SE, Dan Wakil Bupati,Robby Nahliansyah,SH. Atas Perjuangan Mereka Selama Masa Jabatan Periode 2021-2026, Yang Segera Berakhir Pada 10 Februari 2025.
Atas Nama Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjab Timur,Kami Mengusulkan Pemberhentian Saudara H.Romi Hariyanto,SE, Sebagai Bupati Dan Saudara H.Robby Nahliansyah,SH, Sebagai Wakil Bupati Tanjab Timur Hasil Pilkada Serentak 2020,ujar Zilawati.
Keputusan ini Mengacu Pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Yang Telah diubah Dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015,Serta Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Dengan Peraturan Lainnya.
Dengan Suasana Penghormatan Zilawati Mengucapkan Terima Kasih Atas Pengabdian Kedua Pasangan Tersebut Selama Masa Jabatan Mereka.
Kami Sangat Berterima Kasih Kepada H.Romi Hariyanto,SE. Dan H.Robby Nahliansyah,SH. Atas Kegigihan Dan Ketulusan nya Dalam Mengabdi Demi Kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Rapat Tersebut Di Akhiri Dengan Penanda Tanganan Berita Acara Usulan Pengesahan Pemberhentian Yang akan diajukan Kepada Mentri Dalam Negri Melalui Gubernur Jambi Guna diproses Lebih Lanjut. (aria)