Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS Perubahan, Bupati Monadi Sampaikan Arah Kebijakan Anggaran Perubahan 2025

 

Portaljambi.co.id - Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci dalam rangka Penyampaian Pidato Bupati atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2025. Paripurna ini digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kerinci, Ujung Ladang, pada Kamis (19/6).


Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci.


Dalam pidatonya, Bupati Monadi menyampaikan gambaran umum rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2025. Ia menguraikan beberapa poin penting sebagai berikut:


Pertama, dari sisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,18 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp67,38 miliar atau turun 5,38% dibandingkan target pada APBD Induk 2025. Penurunan ini terutama terjadi pada pendapatan transfer, yang turun sebesar Rp69,37 miliar menjadi Rp1,114 triliun, akibat penyesuaian dana transfer seiring dengan terbitnya beberapa keputusan dari Menteri Keuangan RI. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap ditargetkan sama, yakni Rp58,40 miliar.


Kedua, dari sisi belanja daerah, terjadi penurunan sebesar Rp66,58 miliar atau 5,14% dari target belanja dalam APBD Induk 2025 yang sebelumnya sebesar Rp1,29 triliun, menjadi Rp1,22 triliun.


Ketiga, pada pos pembiayaan daerah, terjadi kenaikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp809 juta, dari Rp42,61 miliar menjadi Rp43,42 miliar, yang merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah.


“Perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal nasional dan kondisi keuangan daerah yang harus kita respons dengan bijak dan cermat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Bupati Monadi dalam pidatonya.


Rangkaian kegiatan Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan buku Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dari Bupati Kerinci kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci.


Dalam sambutan penutupnya, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE, menyampaikan apresiasi atas penyampaian gambaran umum Rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan oleh Bupati Kerinci. 


“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penjabaran yang komprehensif dari Bupati Kerinci mengenai arah kebijakan keuangan daerah dalam KUA-PPAS perubahan ini. Hal ini menjadi landasan awal yang penting untuk pembahasan selanjutnya bersama DPRD,” ujarnya.


Ia juga berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar, penuh tanggung jawab, serta menghasilkan dokumen anggaran perubahan yang lebih akuntabel dan pro terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Kerinci. (IKP). (*)