Sungai Penuh - Masyarakat kerinci dan sungai penuh berharap banyak kepada Polisi lalu lintas di kerinci dan sungai penuh untuk bertidak wajar dan bijaksana dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi lalu lintas.
Menindak sesuai dengan aturan lalulintas yang ada, sebab di kota sungai penuh yang sering dikeluhkan pengendara, ketika ada razia, malah terjadi dugaan pungli, dan jika salah sedikit di tilang.
Masyarakat berharap jangan sampai kota sungai penuh dapat julukan seperti kota Cirebon sedang jadi perbincangan para pengguna media sosial Kota Udang tersebut. Kritikan-kritikan dilontarkan para netizen melalui meme-memelucu seperti dilansir otomania.com.
“Kota sungai penuh jangan sampai seperti itu, pak polisi dihatapkan ramah, santun, ayomi masyarakat, kalau masyrakat salah sampaikan dengan baik, jika memang harus di tilang, tilang saja, biar ada efek jera masyarakat, tapi jangan masyarakat biasa saja yang ditindak, pejabat, penegak hukum juga ditindak, jika memang mau menegakkan hukum” ungkap anto warga kerinci kepada kerincitime.co.id.
Dengan menggunakan kata kunci “Cirebon Kota Tilang”, maka pembicaran para netizen beserta meme kritikan akan muncul. Bahkan, ada salah satu meme yang berisi tarif tilang Kota Cirebon. Denda tilang di dalam meme tersebut dibedakan pada hari biasa dan akhir pekan.
Beberapa pengendara yang pernah punya pengalaman ditilang oleh petugas lalu lintas Kota Cirebon juga berbagi cerita terkait pengalamannya. Salah satunya Imron Welding, yang ditilang hanya karena meletakkan tas di dek skutiknya.
Ada juga netizen Aditiazulkarnainrahmadi yang harus rela mengeluarkan uang Rp 200.000. Di dalam salah satu posting-annya, Aditia mengatakan, dirinya terkena tilang hanya karena tutup pentil.
Selain itu, ada pula pengguna akun atas nama Andri Yusuf yang mengunduh foto gerbang Kota Cirebon bertulisakan “Belum Pernah Kena Tilang, Main-mainlah ke Kota Ini”. Andri juga mengatakan, polisi Lalu Lintas menggunkan pasal-pasal spesial ketika menilang.
Sumber : Kerincitime.co.id