Portaljambi.com, KERINCI – Pengusutan Aktor Intelektual pemblokiran jalan yang menyebabkan Ibu Susi Marlina (37) meninggal beberapa hari lalu terus jadi pantauan rekan LSM. Kali ini LSM Akbar, LSM IC, LSM Nuansa bersama masyarakat meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku pemblokiran jalan di siulak deras yang memakan korban jiwa.
Betapa tidak persoalan ini bisa di katakan pelanggaran HAM, selain itu Pemblokiran jalan umum diatur dengan undang-undang lalulintas, dan tidak ada dasar hukumnya yang memperbolehkan pemblokiran jalan. Apa lagi sudah memakan korban jiwa.
Untuk tindaklanjut kasus ini, tidak harus korban, penegak hukum bisa langsung atau dikuasakan. “bisa dikuasakan kepihak lain untuk menindaklanjuti secara hukum, untuk mengungkap oknum dibalik pemblokiran jalan yang mengakibatkan korban jiwa sesuai dengan undang-undang lalu lintas” ungkap LSM IC Dianda didampingi LSM Akbar dan Nuansa.
Sumber : Kerincitime.co.id