Portaljambi.com, Kerinci - Kematin Susi Marlina di dalam ambulan saat terjadi aksi pemblokiran jalan oleh warga siulak deras menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari penegak hukum di kerinci untuk mengusut kasus kematian susi, siapa otak dari semua kejadian ini?.
Berbagai ungkapan simpati bermunculan di media sosial dan tak sedikit juga ungkapan hujatan terhadap pelaku pemblokiran jalan tersebut.
Informasi yang dihimpun kerincitime dari warga setempat mengungkaan bahwa pada saat pemblokiran terjadi pungli besar- besaran oleh beberapa oknum warga, dengan jumlah pungli 50 ribu hingga 100 ribu setiap kendaraan. dengan total penghasilan pada tanggal 9/5 mencapai angka Rp. 17 juta.
Namun dana sebesar itu tidak jelas pembagiannya, akhirnya terjadi kericuhan antar mereka yang mengelola dana tersebut, ada pembagian yang tidak merata.
Kondisi ini memicu muncul lagi pemblokiran di hari kedua yakni pada tanggal 10/5, dan pada waku itulah terjadi korban jiwa, ketika mau lewat dengan ambulan saat sedang kritis, dilarang lewat, jika mau lewat, blokir jalan silahkan buka sendiri.
Karena kayu-kayu besar yang ada di jalan menjadi pengahalang bagi keluarga korban untuk bisa melewati jalan tersebut.
Bahkan Adik korban Budi Hatrono kepada ketincitime mengungkapkan bahwa ia meminta izin ke warga, tapi sulit sekali, ia juga disuruh menemui pihak adat.
Mereka boleh lewat asalkan buka sendiri, bersama sopir ambulan budi membuka blokir jalan dengan kayu-kayu besar. Dengan bersusah payah akhirnya ambulan bisa lewat meski sudah menghabiskan waktu hampir satu jam.
“Waktu kami tersita saat pembokiran jalan, meskipun kami bisa melewati lokasi pemblokitan jalan, bu susi tidak bisa tertolong lagi” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Terpisah menurut warga setempat bahwa saat pemblokiran jalan, ada pengumuman di mesjid agar warga turun ke jalan untuk blokir jalan, ternyata hanya sedikit warga yang keluar.
Tapi aksi pemblokiran jalan tetap terjadi, yang akhirnya terjadi pungli, korban materi bagi pedagang ikan, pedangang sayur, mobil travel, dan pengendara yang mau lewat hingga tragsi dengan korban jiwa.
“pungutan dapat 17 juta, karena tidak ada pembagian yang adil, akhirnya terjadi pemlokiran lagi, jadi bukan lagi kepentingan umum diutaman, tapi kepentingan pribadi” ungkapnya.
Sumber : Kerincitime.co.id