3 LSM Minta Polda Ambil Alih Kasus Blokir Jalan Berujung Maut

Portaljambi.com, KERINCI - Tiga LSM yakni LSM Akbar, LSM Nuansa dan LSM ICI menyurati kapolda jambi untuk mempertanyakan status hukum terduga pelaku aktor intelektual pemblokiran jalan disiulak deras beberapa waktu lalu.

Salah satu terduga pelaku sempat di periksa oleh pihak polres kerinci, namun hingga saat ini tidak tahu sejauh mana proses hukumnya, dan siapa saja yang tetlibat harus di usut samapai tuntas, sebab akibat pemblokiran jalan tersebut memakan korban jiwa.


“Status hukumnya sampai saat ini apa? dan siapa saja yang terlibat? kita minta bapak kapolda ambil alih kasus ini, agar permasalahan ini segera diselsaikan” tegas Dianda LSM ICI didampingi LSM Akbar dan LSM Nuansa.


Selain itu kata dianda banyaknya perambahan hutan tanpa izin (illegal logging) harus menjadi perhatian khusus, sebab ini bisa jadi bom waktu bagi masyarakat di wilayah gububg kerinci, kayu aro barat, gunung tujuh.


“Ada indikasi perambahan besar-besaran disana, backingnya orang kuat-kuat juga, kita masyarakat biasa tidak mampu” tegasnya.


Sumber : Kerincitime.co.id