Tiga Mantan Anggota DPRD Kerinci Datangi Kejari Sungai Penuh


Kantor Kejaksaan Negeri Sungaipenuh
Kantor Kejaksaan Negeri Sungaipenuh / Istimewa
KERINCI - Tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2004-2009, Senin siang (9/1), mendatangi Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungaipenuh. Bukan untuk diperiksa, namun mereka ternyata ingin mendesak Kejari menindaklanjuti kasus korupsi.

Informasi yang diperoleh metrojambi.com, kedatangan tiga mantan anggota DPRD Kerinci ini ke Kejari Sungaipenuh untuk menanyakan kelanjutan Kasus Bansos 2008 ke Kajari Sungaipenuh, Agus Widodo.

Salah satu mantan anggota dewan yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi metrojambi.com, membenarkan hal itu. Ia mengatakan, Senin siang sekitar pukul 9.00 Wib, dia bersama sejumlah rekannya telah mendatangi Kejari Sungaipenuh.

"Iya, tadi kami bertiga dari Kejari Sungaipenuh, namun Pak Kajari tidak ada di tempat. Kabarnya Pak Kajari lagi menjadi saksi anak Arfensa nikah," katanya

Dikantanya lagi, sekitar pukul 13.00 Wib tadi, dia bersama dua mantan anggota DPRD periode 2004-2009 akan kembali lagi menemui Kajari. "Nanti kita akan kesana lagi menemui pak Agus Widodo," tandasnya.Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada tampak hasil dari pertemuan itu.

sumber : Metrojambi.com