JAMBI - Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola yang
terjerat kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Pemprov Jambi tahun 2017
senilai Rp 13,090 miliar dan tahun 2018 senilai Rp 3,4 miliar, serta
dugaan menerima gratifikasi senilai Rp 44 miliar, siap buka-bukaan di
persidangan.
Pengamat hukum dari Universitas Jambi Prof. Dr. Bahder Johan Nasution
saat dimintai tanggapannya mengatakan, memang sudah seharusnya Zola
buka-bukaan dalam kasus ini. Dikatakan Bahder, semua pihak yang terlibat
harus diproses hukum tidak ada pandang bulu.
Ia menyatakan, di dakwaan KPK sudah diuraikan jaksa penuntut umum
semua yang ditemukan dalam proses penyidikan mengenai fakta-fakta tindak
pidana korupsi dan siapa-siapa yang terlibat dalam tindak pidana
tersebut. “Itu sudah benar, sudah bagus, karena harus ada uraian secara
jelas,” ujarnya saat dihubungi Kamis (30/8) malam.
Namun soal Zola yang tidak terima semua gratifikasi dibebankan
kepadanya, menurut Bahder, tentu tidak juga bisa melepaskan
tanggungjawab dari apa-apa yang dinikmati.
“Artinya dia sudah menjadi pelaku dalam hal itu, dia menikmati, dia
membiarkan dalam masalah itu. Jadi memang untuk terangnya kasus ini, dan
semua pihak bisa diproses dalam kasus itu,” kata Bahder.
“Zola memang harus buka-bukaan. Tidak ada yang ditutup-tutupi, kemana
mengalirnya uang itu, berapa bagian si anu dan si anu, dapat dari mana,
bagaimana prosesnya dan untuk imbalan apa, itu harus diterangkan
semuanya. Ini juga sebagai tanggungjawab hukum dan pertanggungjawaban
pada masyarakat Jambi,” tegasnya lagi.
Kemudian nanti, kata dia, siapa-siapa yang menikmati itu, jika
sekarang masih bebas, itu harus diproses. Tidak ada yang boleh lepas
dalam perbuatan itu. Termasuk di dalam dakwaan itu keluarga Zola,
seperti ibunya, istrinya, adiknya dan orang-orang dekatnya.
“Seluruhnya harus diproses, sampai dimana tingkat keterkaitannya
dengan kasus tersebut. Tidak pandang bulu, apakah itu sudara, orang tua,
atau teman dekat atau teman se-partai. Pokoknya siapa yang terlibat
dalam kasus itu harus diproses. Hanya saja, kadarnya tentu
berbeda-beda,” pungkasnya.
Sumber : Metrojambi.com