MUARATEBO – Pelanggan PDAM Tirta Muaro memiliki tunggakan hingga ratusan juta per bulan. Ini dipicu kesadaran pelanggan membayar tagihan air sangat rendah.
Artinya, masih banyak pelanggan yang menunda pembayaran. Untuk itu, pihak PDAM memberikan sanksi tegas pemutusan langsung, bila pelanggan nunggak tiga bulan berturut-turut.
"Saat ini tingkat pembayaran pelanggan perbulannya sebesar 86 persen. Target kita tingkat pembayaran mencapai 99 persen sehingga jumlah tunggakan menjadi kecil," ujar Direktur PDAM Tirta Tebo, Budi Irawan, Kamis (7/9).
“Saya contohkan, bulan Agustus lalu, ada tunggakan pelanggan mencapai Rp 280 juta,” jelasnya sembari menyebutkan, jumlah pelanggan PDAM di Kabupaten Tebo saat ini mencapai 920 ribu.
Budi menyebutkan ada beberapa faktor menyebabkan tingginya tunggakan PDAM. Diantaranya pelanggan lengah ketika jatuh tempo, rumah sering ditinggalkan dan lainnya.
Pihak PDAM memberi kesempatan bagi pelanggan untuk melunasi tunggakannya selama 3 bulan. Jika sudah tiga bulan pelanggan tidak membayar, maka sambungan akan diputus.
"Terlebih dahulu kita akan memberi surat peringatan. Kalau dua bulan tidak dibayar dan surat peringatan tidak diindahkan, maka akan kita putus. Namun akan kita sambung kembali jika pelanggan membayar tunggakan," ucapnya.
‘’Pelanggan harus membayar tunggakan plus biaya administrasi sambung kembali. Akibat dari semua itu, sangat mempengaruhi pelayanan dan operasional PDAM,’’ katanya.
Sumber : Metrojambi.com