Jubir KPK Benarkan Dua Anggota DPRD Provinsi Jambi Ditahan

JAKARTA-Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memastikan dua dari tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini, telah dilakukan penahanan oleh KPK sore ini.
Menurut Febri, dua tersangka yang ditahan yakni Elhelwi dan Gusrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019. 
Sementara Sufardi Nurzain yang dijadwalkan juga diperiksa KPK hari ini tidak hadir. 
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka, 1 orang diantaranya tidak hadir (SNZ (SUFARDI NURZAIN), Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 - 2019 DPRD Provinsi Jambi))," tulisnya lewat pesan whatsapp kepada Metrojambi.com.
Menurut dia, untuk penahanan, KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka, yaitu: E (Elhelwi) dan G (Gusrizal).
"Keduanya ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK," ucapnya. 
Sumber : MetroJambi.com