SUNGAIPENUH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Kamis (25/7) kembali menggelar Sidang Paripurna, dengan dengan dua agenda kegiatan sekaligus, yakni penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2019 sekaligus penandatanganan Nota KUA-PPAS tahun 2020.
Sidang paripurna sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami didampingi Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh, Burhanudin.
Selain itu, Hadir juga 15 anggota DPRD Sungai Penuh, Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB), Wakil Walikota Zulhelmi serta kepala SKPD dalam Kota Sungai Penuh.
Rapat paripurna diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS oleh Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri bersama Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami, dilanjutkan Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh, Burhanudin.
Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami dalam sambutannya mengatakan agenda sidang paripurna kali ini beragendakan penyampaian rancangan KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2019.
Dia mengapresiasi kinerja dari Pemkot Sungai Penuh sejauh ini, namun dirinya tetap berharap agar Pemkot Sungai Penuh bisa selalu menjadi mitra yang baik bagi DPRD Sungai Penuh.
"Tujuan kita sama yakni untuk memajukan kota Sungai Penuh, sehingga KUA-PPAS menjadi patokan bagi pelaksanaan program Pemkot Sungai Penuh," ungkapnya.
Penulis: Dedi
Sumber : Metrojambi.com