Kerinci,PJ — Pelaku pencurian kenderaan bermotor dengan kekerasan (Begal) AS (21) warga Kelurahan Siulak Deras Mudik, Kerinci, Jambi, berhasil diringkus dan dilumpuhkan.
Tersangka telah tiga bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Gunung Kerinci. Pada kamis (3/10) sekitar pukul 12.00 wib, Tim Walet Polsek Gunung Kerinci, dipimpin Kanit Res Ipda. Alti Irawan, berhasil meringkus tersangka.
Setelah dilakukan penangkapan, AS berupaya melawan dan kabur, sehingga petugas menghadiahi AS dengan Timah Panas, sebagai tindakan pelumpuhan. Untuk diketahui, AS adalah tersangka pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan yang bereaksi di jalan komplek Perkantoran Bupati Kerinci Bukit Tengah, Siulak, Kerinci Jambi.
Kapolres Kerinci AKBP. Dwi Mulyanto melalui Kasat Reskrim IPTU Toni Hidayat, kepada awak media, membenarkan, bahwa DPO begal sudah ditangkap pihak Polsek Gunung Kerinci yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Alti Irawan.
“Iya, pelaku Begal sudah ditangkap oleh anggota Unit Reskrim dibantu oleh Unit Intel dan Anggota SPK Polsek Gunung Kerinci, “ ungkapnya.
Kebenaran pengangkapan AS juga diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci IPDA Alti Irawan. Menurut dia, setelah dilakukan pengangkapan, Tim melakukan pengembangan. Bahkan, menelusuri Barang Bukti (BB) yang disimpan pelaku di Wilayah Kayu Aro.
“setelah BB ada, Pelaku berusaha kabur, petugas kita memberikan peringatan, namun tidak diindahkan, dan anggota dilapangan melakukan tembakan ke arah kaki tersangka untuk dilumpuhkan,”ujar Ipda Alti.
Untuk tindakan medis, lanjut dia, tim membawa tersangka ke Puskesmas, untuk di lakukan pengobatan karena luka tembak. Saat ini tersangka di amankan di Polsek Gunung Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Kerinci.
Adanya penangkapan DPO Begal diwilayah hukum Mapolsek Gunung Kerinci, juga dibenarkan oleh Carles Alberto, salah seorang Tim Walet Polsek Gunung Kerinci. "benar, tadi siang sudah kita tangkap, saat ini yang bersangkutan mendekam di sel Polsek Gunung Kerinci, untuk proses periksaan lanjutan," singkat Carles. (hen)