Berita Kerinci – Adirozal Bupati Kerinci diminta agar menindak tegas terhadap Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Hakimi, sebab kuat dugaan indikasi pemotongan dana honor Pengawas Silang UN, SD dan SMP tahun 2019.
Hakimi sendiri juga mengaku ada potongan dua kali pajak oleh pihaknya, lantaran ada temuan tahun lalu, sehingga honor pengawas silang UN SD dan SMP yang mencapai 600 orang lebih dipotong 100 hingga 200 ribu setiap pengawas.
“untuk menyukseskan Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan, kita minta Bupati Adirozal untuk menindak tegas Kabid Dikdas Hakimi dan Bendahara Siliswati terkait persoalan pemotongan honor pengawas silang UN SD dan SMP itu” ungkap Syafri LSM Nuansa Kerinci kepada kerincitime.co.id.
Syafri meminta agar Hakimi membeberkan daftar nama penerima honor pengawas silang UN tersebut dan rincian jumlah yang harus diterima. Sebab pembayaran honor tersebut sempat di dalam ruangan Kabid setelah heboh diberitakan.
Parahnya lagi, Beasiswa Berprestasi SD dan SMP, hingga saat ini belum dibayar, padahal sudah lebih 3 bulan SPJ sudah siap. Saat ini siswa SD sebagai penerima ada yang sudah masuk SMP dan Siswa SMP ada yang sudah masuk SMA.
“SPJnya sudah sejak 3 bulan lalu, saat ini belum juga dibayar, kemudian siswanya kemana, sebab yang SD sudah ada yang di SMP dan yang SMP sudah ada yang di SMA” ungkapnya.
Sementara itu Hakimi Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci membantah tudingan tersebu.
“untuk pengwas jenjang SD yang kita potong hanya pajak, sesuai pangkat dan golonga, yang bukan PNS tidak ada potongan, misalnya golongan IV Rp. 58.000,-, sementara untuk golongan II Rp. 19.500,-, jadi yang diterima Rp. 310.000,- setelah potong pajak” ungkapnya.
Dari jumlah Rp.310.000,- tersebut dipotong lagi lantaran ada temuan tahun lalu, “jadi kita ambil dari sana” ungkapnya lagi.
Dikatakannya bahwa pembayaran honor tersebut juga baru 50 orang, lantaran heboh diberitakan, maka kita stop dulu, biar ada kejelasannya. “baru kita banyar untuk 50 orang” ungkapnya.
Semantara untuk SMP kata Hakimi tidak benar jumlahnya mencapai Rp. 500.000,- per orang, namun ia tidak menjelaskan berapa rincian sebenarnya untuk honor pengawas silang SMP, “jumlahnya tidak sampai Rp. 500 ribu, nantilah saya cek dulu, tapi untuk SMP sudah dibayar sebelum lebaran lalu” ungkapnya.
Sementara Siliswati ketika dikonfirmasi mengelak, dan meminta langsung dengan kabid, “langsung dengan kabid saja” ungkapnya singkat. (red)
Sumber : Kerincitime.co.id