FKP Rekomendasikan, 25 Galian C Illegal Di Kerinci, Stop Operasi


Kerinci, PJ - Nota kesepakatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dimotori Bagian Organisasi Setda Kerinci, yang dihadiri Dinas instansi terkait, camat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Insan Pers di Kerinci, sepakat merekomendasikan Galian C Illegal di Kerinci Stop Berartivitas.

FKP yang dipimpin Asisten Pemerintahan setda Kerinci, Julizarman, dengan Narasumber, Muhammad Noh dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi, Dedy Machoriyanto dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jambi dan M. Sidik dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

Salah satu Poin penting yang disepakati FKP yang dilaksanakan diruang Utama kantor bupati Kerinci, selasa (8/10) adalah Memutuskan, pemberhentian aktivitas 25 Galian C Illegal yang berada di Kabupaten Kerinci.

"Forum sepakat membuat berita acara, 25 Galian C tanpa izin di Kerinci, distop melakukan aktivitasnya, menjelang mereka mengurus izinnya," ungkap Julizarman.

Menurut Julizarman, meskipun Galian C dibutuhkan untuk pembangunan, namun aktivitas pertambangan Galian C yang tidak sesuai dengan ketentuan, akan berdampak terhadap lingkungan.

"terkait perizinan, hasil FKP tadi juga sudah sepakat ada tim terpadu yang akan melakukan survey, sebelum diajukan permohonan perizinannya ke Provinsi," katanya.

Sementara itu, kepala Bagian Organisasi, Husnan, S.Pi, MSi, melalui kepala
Sub Bagian (kasubbag) Pelayanan Publik, Kemdevid, menyebutkan, FKP yang dilaksanakan mengacu kepada Peraturan MENPAN-RB nomor 16 tahun 2017, tentang pedoman penyelenggaraan FKP.

"Benar, kegaitan dilaksanakan selama dua hari, hari ini temanya masalah Galian C, dan besok (rabu,red) masalah Pengolahan Persampahan di Kerinci," tandasnya. (hef)