Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Heboh !!! Lulus PNS, Adik Bupati Kerinci Diduga Palsukan Dokumen



Kerinci, Demi meloloskan diri untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) “Johani Wilmen” yang merupakan adik kandung Bupati Kerinci Adirozal diduga memalsukan dokumen salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut terjadi pada rekrutmen CPNS di Pemerintah Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi tahun 2009 lalu, salah satu peserta Johani Wilmen berhasil lolos menjadi PNS diduga memalsukan dokumen seperti tahun lahir yakni tahun 1976. Padahal diketahui ia lahir pada tahun 1972.
Kini Johani Wilmen sudah dimutasi dari PNS Kota Sungai Penuh ke Pemerintah Kabupaten Kerinci dan dilantik oleh Bupati Adirozal menjadi Kepala Bidang Pemberdayaan Umum dan Industri di Dinas Perindustrian dan Koperasi.
Berdasarkan daftar scoring hasil tes CPNS tahun 2009 di Pemerintah Kota Sungai Penuh Johani Wilmen terdaftar sebagai peserta dengan nomor 21-325243-0004 jurusan Bahasa Inggris dengan nilai 72.31.
Lulusnya Wilmen sapaan akrabnya menjadi PNS menjadi tanda Tanya besar ditengah-tengah masyarakat. Pasalnya dalam mencantumkan tahun lahir 1976 begitu juga dengan Nomor Induk Pegawai (NIP)19760110201001113.
Kuat dugaan Wilmen diduga memalsukan tahun lahir karena pada saat penerimaan PNS Kota Sungai Penuh tahun 2009 batasan umur maksimal 35 tahun. Nah andaikata benar Wilmen lahir pada tahun 1972, saat itu ia berumur 38 tahun otomatis ia tidak memenuhi syarat.
Dan sebagai pembanding adalah adik kandung Wilmen yaitu Adra Nemires yang kini menjabat Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III Inspektorat Kabupaten Kerinci yang diketahui lahir pada tahun 1975. Jika dibandingkan, artinya “tua adik dari pada kakak” adik (Adra Nemires) lahir 1975 dan kakaknya Johani Wilmen) lahir 1976.
Salah satu sumber terpercaya Geger Online Senin, (7/10/2019) mengatakan kuat dugaan Johani Wilmen menggunakan Dokumen palsu saat mengikuti tes CPNS tahun 2019 di Pemkot Kota Sungai Penuh. Dari tahun lahir dan nomor NIP nya saja terlihat ada kejanggalan.
“Masa tua adik dari pada kakak, adik lahir 1975 sedangkan kakaknya lahir 1976, kan aneh sekali”. Ujar sumber yang enggan disebutkan namanya. Sejauh ini belum terkonfirmasikan pada “Johani Wilmen” dan masalah dugaan mengubah tahun kelahiran dari 1972 menjadi 76, berarti empat tahun lebih muda.
Dalam penerimaan CPNS 2009, yang bersangkutan berumur 33 tahun, sehingga bisa mengikuti Tes CPNS di Pemda Kota Sungai Penuh dan lulus kini sudah pindah ke Pemda Kabupaten Kerinci. (BZ) 

Sumber : Gegeronline.id