Kelompok X Kukerta STIA, Turut Fasilitasi dan Beri Pandangan Hukum


Pasca Perkelahian 8 Pemuda IPPST  dengan 2 Pemuda Simpang Belui


Kerinci, PJ - Pasca perkelahian antara 8 orang pemuda Sekungkung danTambak Tinggi dengan 2 orang Pemuda desa Simpang Belui, sabtu malam (28/10), pemerintah desa dan ketua pemuda kedua belah pihak, serta kaum adat dan beberapa tokoh masyarakat, sigap upayakan perdamaian.

Percepatan perdamaian, adalah salah satu upaya antisipasi agar kejadian ini tidak merambah dan menyebar ditengah masyarakat. Kedua belah pihak, yakni delapan Pemuda IPPST dan Dua pemuda Belui, bersama orang tunya, sepakat berdamai dan tidak akan mengulanginya lagi. 

Selain diketahui pelaku perkelahian yang disaksikan orang tua mereka masing-masing, surat perdamaian juga diketahui kepala desa Tambak tinggi, Edi Lahmi, Dpt, ketua IPPST, Halmizal, kepala desa Simpang Belui, Anil Ampali, Dpt dan ketua Pemuda Simpang belui, Aprianto.

Pasca perdamaian, 8 Pemuda Tambak tinggi dan Sekungkung, beserta orang tua mereka, mendapat pandangan hukum dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Air hangat timur dan Polsek Air Hangat, kepala desa dan ketua IPPST. Pertemuan dilaksanakan di Gedung Serbaguna desa Tambak tinggi, Senin malam (28/10) dan dihadiri beberapa unsur dan elemen masyarakat dua desa, Tambak tinggi dan Sekungkung.

Kapolsek Air hangat melalui Kanit Reskrimnya, Aipda. Epi Sukma Arif, yang juga peserta Kukerta STIA-NUSA 2019, kelompok X Tambak Tinggi, dalam pandangan hukumya memberikan dampak terhadap kenakalan-kenakalan remaja. Dia juga mencontohkan beberapa kejadian keributan antar desa di Kerinci, yang mengakibatkan kedua belah pihak menderita kerugian.

"Mayoritas hanya masalah sepele, namun akibatnya sangat patal, bahkan selain kerugian materi, juga ada korban jiwa," ungkap Evi Sukma Arif, mengingatkan pemuda.

Tidak jauh berbeda, Kapolsek Air hangat, melalui Kanit Intel Polsek Air Hangat Timur, Aipda. Deka Vandrayadi, yang juga peserta Kukerta kelompok X, mengharapkan kejadian ini adalah yang pertama dan terakhir. 

"kami juga bersyukur pemerintah desa, adat dan ketua pemuda kedua belah pihak cepat tanggap, sehingga permasalahan ini, tidak merambah ke yang lain," ungkap Deka, sambil menegaskan, kalau sudah terjadi pelanggaran hukum, tentu pihaknya akan bertindak tegas.

Pandangan yang sama juga diberikan Kepala desa Tambak tinggi, Edi Lahmi dan Ketua Ikatan Pemuda Pemudi Sekungkung dan Tambak tinggi (IPPST) Halmizal. Menurut mereka, kalau kedua belah pihak tidak mau berdamai, tentu pihaknya lepas tangan dan menyerahkan kepada pihak yang berwajib.

Sementara itu, dalam pertemuan, orang tua dari 8 pemuda IPPST ini, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa, kaum adat dan Ketua IPPST yang telah cepat tanggap dalam menyelesaikan persoalan ini. Sehingga, terjadi Perdamaian melalui mupakat dan musyawarah secara kekeluargaan. (hen)