Kerinci – Misteri seorang kakak sudah menjelma menjadi adik hebohkan sejagad Bumi Sakti Alam Kerinci, betapa tidak Johani Wilmen dan Adra Nemires adik kandung Adirozal Bupati Kerinci ini menjadi perbincangan hangat.
Sebab saat ini Adra Mires diketahui lebih tua satu tahun dari Johani Wilmen, padahal infromasi yang berkembang dari tetangga keduanya, Johani Wilmen adalah kakak dari Adra Nemires .
Misteri ini perlu dibongkar, dan saat ini mulai terkuak, sat demo aktivis LSM di Kerinci melakukan demo ke BKPSDM Kerinci, kedatangan sejumlah aktivis itu mempertanyakan status NIP Johani Wilmen.
"Kita minta BKPSDM Kerinci meninjau kembali NIP Johani Wilmen, jika benar, ditindak tegas terhadap oknum tersebut, bupati kerinci dan BKPSDM agar melapor ke pihak hukum," tegas Harmo Karimi korlap aksi unjukrasa yang dilakukan Selasa (8/10/2019).
Ditambahnya, terkait dugaan seorang oknum pejabat yang juga merupakan Kabid di salah satu OPD Kerinci itu berani melakukan pemalsuan data pribadi.
"Bagaimana untuk Kerinci lebih baik dan berkeadilan, sedangkan ada oknum pejabat berani duga memalsukan data pribadi," tandasnya.
Penelusuran dilapangan, Johani Wilmen merupakan lulus seleksi CPNS di Kota Sungai Penuh tahun 2009. SK pengakatan tahun 2010. Ketika saat tes CPNS 2009 Kota Sungaipenuh diduga Johani Wilmen lahir tahun 1972.
Setelah 8 tahun jadi PNS, baru beberapa bulan ini Johani Wilmen pindah ke Kabupaten Kerinci dimana Bupati Kerinci adalah kakaknya.
Saat ini Johani Wilmen menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Umum dan Industri di Dinas Perindustrian dan Koperasi dilantik oleh Bupati Adirozal beberapa waktu lalu.
Data yang dihimpun berdasarkan daftar scoring hasil tes CPNS tahun 2009 di Pemerintah Kota Sungai Penuh Johani Wilmen terdaftar sebagai peserta dengan nomor 21-325243-0004 jurusan Bahasa Inggris dengan nilai 72.31.
Lulusnya Wilmen sapaan akrabnya menjadi PNS menjadi tanda Tanya besar ditengah-tengah masyarakat. Pasalnya dalam mencantumkan tahun lahir 1976 begitu juga dengan Nomor Induk Pegawai (NIP)19760110201001113.
Kuat dugaan Wilmen diduga memalsukan tahun lahir karena pada saat penerimaan PNS Kota Sungai Penuh tahun 2009 batasan umur maksimal 35 tahun. Nah andaikata benar Wilmen lahir pada tahun 1972, saat itu ia berumur 38 tahun otomatis ia tidak memenuhi syarat.
Dan sebagai pembanding adalah adik kandung Wilmen yaitu Adra Nemires yang kini menjabat Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III Inspektorat Kabupaten Kerinci yang diketahui lahir pada tahun 1975. Jika dibandingkan, artinya “tua adik dari pada kakak” adik (Adra Nemires) lahir 1975 dan kakaknya Johani Wilmen) lahir 1976. (Tim)