Larang Gunakan Kennas Tahun Baru, Sejumlah Kendaraan Pejabat Di Kerinci Ditarik


Sejumlah Pejabat Terpaksa Naik Ojek

Kerinci, Portaljambi.com - Guna mendata ulang seluruh aset milik Pemerintah kabupaten Kerinci, dipenghujung tahun, seluruh Kenderaan Dinas (Kennas) dikumpulkan.

Kegiatan ini dilakukan berdasar surat perintah Bupati Kerinci, bernomor 030/17/IV/BPKAD-2019, tertanggal 17 desember 2019, yang intinya, penertiban pengelolaan barang milik daerah tahun 2019 dan penataan ulang pemakaian kendaraan dinas milik Pemkab Kerinci.

Hal ini dibenarkan kepala bidang Aset setda Kerinci, Yaser Arafat, saat penarikan sejumlah Kennas di kantor bupati Kerinci, senin (30/12) tadi siang. "Iya, ini perintah langsung dari pak Bupati Kerinci untuk menata ulang aset daerah dan penggunaan kendaraan dinas," ungkap Yaser.

Penuturan Yaser, mengacu kepada surat edaran buoati, batas akhir penyerahan 30 Desember 2019. "Kita minta kepada para pejabat yang memegang kendaraan dinas roda empat dan dua untuk menyerahkan kunci dan STNK, paling lambat hari ini," sebut dia.

Sebaliknya, dia membantah kegiatan pengumpulan Kennas, adalah salah satu bentuk larangan pejabat menggunakan Kennas pada acarabtahum baru. "Itu tidak benar, kita mengumpulkan untuk pendataan saja," tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pejabat dilingkup Pemkab Kerinci, membenarkan hal tersebut. "Iya, kami diminta untuk mengumpulkan kendaraan dinas, karena akan didatangkan ulang oleh bagian aset," ungkap salah sorang pejabat dilingkup Pemkab Kerinci.

Untuk diketahui, usai penyerahan Kennas dikantor bupati Kerinci, sejumlah pejabat Eselon yang ditarik Kennasnya, harus Naik ojek, kekantor dan dan pulang kantor. (hen)