Kerinci – Marak dan Viral di Media Sosial (Medsos), soal pembangunan Jembatan baru tepatnya dijalan nasional senilai Rp 5,1 Milyar disinyalir sarat korupsi itu, bikin pihak Tipikor Polres Kerinci turun kelokasi, Selasa (24/12/19).
Pantauan Siasatinfo media partner kerincitime.co.id dilokasi kerja, selain sarat Mark Up anggaran berawal pada perencanaan, dugaan korupsi pelaksanaan dengan maling volume pasangan bronjong dan item galian 7.300 Kubik rugikan keuangan negara capai 80 persen.
Pasalnya, galian pondasi kedua sisi jembatan terhitung paling maksimal terlaksana sekitar 500 kubik minus 6.800 kubik dari 7.300 kubik.
Lalu dengan akal bulus pihak pelaksana malah menggali bahu jalan dan penggalian tapak pasangan bronjong yang hitungan volume galian tetap saja berkurang.
Menurut salah satu anggota Tipikor Polres Kerinci, mereka turun kelapangan untuk mengecek dan mengambil dokomentasi soal adanya indikasi duagaan Mark Up anggaran dana proyek jembatan tersebut.
“Kami sengaja kesini untuk mengecek dan ambil dokumentasi pekerjaan jembatan yang viral dan heboh di media sosial.
Soal kwalitas serta ada dugaan mark up anggaran pembangunan jembatan nasional ini dengan nilai Rp 5,1 milyar marak dan rame diperbincangkan. Kita dari tipikor Polres Kerinci akan tindak lanjuti,” tandas salah satu anggota Tipikor Polres Kerinci.
Diketahui, pelaksanaan sesuai kontrak kerja dimulai sejak Februari 2019 dengan masa pelaksanaan 240 hari kerja (8 bulan) mestinya sudah selesai pada bulan September 2019.
Fakta dilapangan hingga kemarin, Selasa (24 Desember 2019) pelaksana masih mengerahkan tenaga kerjanya untuk mengerjakan pasangan bronjong dan corran semen dibahu jalan.
Khusairi sekalu PPK kegiatan proyek Jembatan tersebut hingga berita ini dipublish belum dapat dikonfirmasi. (red)
Sumber : Kerincitime.co.id