Remon : Nota Pembelian PT. Aurora Material Kelas A 5000 Kubik


 Berita Kerinci – Dugaan penggunaan material Illegal untuk campuran aspal jalan nasional Sungai Penuh – Letter W tahun 2019 dengan anggaran Rp. 16 Miliar yang dikerjakan PT. Aurora Mitra Prakarsa semakin santer.
Hal ini terungkap setelah adanya penjelasanRemon pemilik Tambang Galian di Siulak Deras Kerinci mengaku bahwa PT. Aurora Mitra Prakarsa mengambil material padanya hanya 5000 kubik kelas A, namun itu bukan saja untuk jalan nasional Sungai Penuh – Letter W, tapi juga untuk kegiatan jalan di APBD Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
“dalam nota pembelian PT. Aurora Mitra Prakarsa hanya ada 5000 kubik, itu bukan hanya untuk jalan nasional, tapi juga jalan kabupaten dan kota, hanya kelas A saja, untuk campuran aspal tidak ada disini” ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa PT. Aurora mengambil sendiri material kelas A, dengan menggunakan alat sendiri, meskipun lokasi merupakan milik Remon. “material tersebut ia ambil sendiri, menggunakan alat berat sendiri, bagaimana campuran materialnya saya juga tidak tahu” ungkapnya.
Saat di lokasi tambang selasa 03/12/2019, terlihat dua alat berat milik PT. Aurora masih bekerja di lokasi tambang milik Remon, namun material yang diambil tersebut ia tidak tahu untuk kebutuhan jalan yang mana. “itu masih ada pengambilan material, tapi saya tidak tahu untuk kebuthan proyek yang mana” ungkapnya. (red)
 Sumber : Kerincitime.co.id