Instruksi Badan Kesbangpol Sungai Penuh Kepada Forum-Forum Kesbangpol Terkai Virus Corona

Kepala Badan Kesbangpol Kota Sungai Penuh, Leddi Sepdinal, SH.

Sungai Penuh,- Menindaklajuti himbauan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Sungai Penuh, yang terdiri dari Walikota Sungai Penuh, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Dandim 0417 Kerinci, Kapolres Kerinci dan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Sungai Penuh, Leddi Sepdinal, SH menginstruksikan kepada seluruh forum-forum yang ada dilingkup Badan Kesbangpol kota Sungai Penuh, diantaranya
FPK (Forum Pembauran Kebangsaan), FKDF (Forum kewaspadaan dini masyarakat), FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), Forum pengawasan orang asing, Ormas, OKP dan LSM  yang berada  dilingkungan Kota Sungai Penuh.

Untuk menindaklanjuti himbauan bersama Forkompinda Kota Sungai Penuh tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran corona virus disease (Covid-19) dan instruksi Walikota Sungai Penuh yang berkaitan covid 19 atau Virus Corona. Agar Forum-forum tersebut ikut mensosialisasikan ke tengah masyarakat kota Sungai Penuh terkait penanganan dan pencegahan penularan virus corona.
"Untuk tindaklanjut himbauan Forkompinda Kota Sungai Penuh dan instruksi Walikota Sungai Penuh terkait peencegahan virus corona, Badan Kesbangpol kota Sungai Penuh, menginstruksikan kepada seluruh forum-forum, Ormas, OKP, Forum pemantau orang asing dan LSM untuk ikut mensosialisasikan ke masyarakat kota Sungai Penuh tentang langkah-langkah pencegahan dan penanganan penularan virus corona, dan mengikuti sekaligus mematuhi petunjuk pemerintah kota Sungai Penuh, terkait antisipasi dan pencegahan penularan wabah Corona," Jelas Kaban Kesbangpol Sungai Penuh kepada Portaljambi.com

Senada dengan Kaban Kesbangpol kota Sungai Penuh, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kota Sungai Penuh, Saudi, S.Pd juga menghimbau kepada Forum-forum yang ada di kesbangpol untuk mematuhi himbauan Forkompinda Kota Sungai Penuh.
"melalui forum-forum Mulai dari tingkat kota Sungai Penuh sampa ke desa, dihimbau untuk melakukan gaya hidup bersih dan sehat, ini bisa dilakukan dengan penuh kesadaran kita semua dan terus kita sosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama melalui forum-forum, ormas, lsm dan forum kepala desa lingkup kota Sungai Penuh. Dan patuhi petunjuk dokter dan petugas medis yang ada dilingkungan kita masing-masing dalam rangka pencegahan covid 19 atau Corona ini" Himbau Saudi, S.Pd

Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Sungai Penuh Saudi, S.Pd.

 Adapun Isi Himbauan Forkompinda Kota Sungai Penuh :
1. Agar tetap tenang, tidak panik dan selalu waspada dalam menyikapi informasi dan situasi terkait penyebaran virus corona
2. Menjaga kebersihan lingkungan, tempat ibadah serta sarana umum lainnya dengan pola hidup bersih dan sehat, dengan cara mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin.
3. Jika ada warga yang mengalami demam disertai batuk pilek, sakit tenggorokan, dan sesak nafas segera melaporkan ke Kepala Desa/Lurah dan unit pelayanan kesehatan terdekat.
4. Supaya mengurangi kegiatan diluar ruangan/rumah untuk menghindari tertularnya virus corona.
5. Jika ada warga yang baru pulang dari luar daerah/luar negeri, Kepala Desa/Lurah diharapkan melapor kepada puskesmas terdekat.
6. Membuat spanduk himbauan terkait dengan pencegahan penularan virus corona (Covid 19) disetiap kantor, tempat strategis di kecamatan dan desa/kelurahan.
7. Menutup objek wisata dan tempat hiburan untuk sementara sampai situasi dinyatakan aman dari corona.
8. Bagi pemilik hotel dan penginapan agar melaporkan jika terdapat tamu yang terindikasi gejala seperti batuk pilek yang disertai sakit tenggorokan dan sesak napas.
9. Pemilik Restoran/rumah makan/cafe agar mengatur jarak tempat duduk pengunjung, dianjurkan membeli makanan untuk dibawa pulang.
10. Masyarakat diharapkan membudayakan perilaku hidup sehat dan bersih (PHBS).
11. Kepada masyarakat diharapkan untuk melakukan Disinfektan secara mandiri dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
12. Penyedia jasa angkutan transportasi (travel) agar dapat memastikan setiap penumpang dalam sehat dan menggunakan masker.
13. Menghindar keramaian dan  atau perkumpulan massa, pesta pernikahan/kenduri, jika ada kepada Polri, TNI dan Satpol PP segera membubarkannya.
14. BPBD dan Dinas Kesehatan melakukan patroli dan menyampaikan himbauan tentang kewaspadaan penyebaran dan pencegahan (COVID 19).
15. Dinas Kesehatan menyampaikan perkembangan kasu Virus Corona (Covid 19) kepada gugus tugas minimal 2 kali sehari untuk nantinya dilaporkan kepada Walikota Sungai Penuh.
16. Tidak menimbun bahan makanan, kebutuhan pokok dan alat pelindung diri.
17. Penduduk atau yang baru tiba dari luar Kota Sungai Penuh agar mengkarantina diri selama 14 hari dan kepala desa harap melaporkannya.
18. Dilarang membuat dan atau menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya dan sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan (Hoax).
19. Aparat keamanan agar dapat membantu mencegah kegiatan keramaian dan menindak tegas pelaku pembuat berita bohong atau hoax.
20. Tokoh agama dan tokoh masyarakat berperan aktif mengdukasi masyarakat.
21. Bagi warga kota Sungai Penuh yang berada di perantauan, agar sementara waktu menuda kepulangan ke kampung halaman.
22. Pengaturan Jam Kerja dan/atau Libur  bagi ASN di Kota Sungai Penuh.
23. Pendirian Posko Pemeriksaan pada pintu masuk Kota Sungai Penuh yang terdapat di Perbatasan Kota Sungai Penuh dengan Kabupaten Pesisir Selatan.
Demikian himbauan ini disampaikan untuk dipatuhi dan dilaksanakan. (TIM)