Berita Tebo, Direktur RSUD Tebo: Penetapan PDP Berdasarkan Gejala Klinis Pasien


Berita Tebo,- Direktur Rumah Sakit Umum
Daerah ( RSUD) Sultan Taha Saefudin (STS) Tebo – Jambi, dr Oktaviani mengatakan, dalam menetapkan status pasien masuk ke dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berdasar Gejala Klinis dari pasien yang dirawat.

“Untuk kasus PDP yang meninggal tadi siang, ditetapkan sebagai PDP berdasarkan gejala klinis si pasien," kata dr Oktaviani, Selasa (14/04/2020).
Dia menjelaskan, gejala klinis yang dialami pasien antara lain si pasien mengalami sesak nafas, batuk, dan dari hasil ronsennya ditemukan adanya corakan bercak diparu-paru pasien.
"Dalam istilah medis dikenal sebagai Penemoni, makanya oleh dokter spesialis yang merawatnya ditetapkan statusnya sebagai PDP,” katanya. 

Lanjut dia, PDP yang meninggal dunia tersebut dirawat di RSUD STS Tebo Senin malam sekitar pukul 23.45 WIB,“ Baru semalam dirawat, dan sempat dilakukan rapid test hasilnya negatif, belum sempat dilakukan swab test, karena pasien sudah keburu meninggal dunia,"ujarnya. 
Karena itu lanjut dia, proses pemularan jenazah pasien dilakukan sesuai protokoler pasien Covid-19," Informasinya pasien sudah dimakamkan di Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah,” katanya. (Apek Jbi/Portaltebo.id)