Berita Tebo, Kelompok Intelektual Anak Tebo Minta Bupati Copot Jabatan Kadis Dukcapil Tebo


Berita Tebo, Kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tebo, Abu Bakar dinilai gagal menjalankan tugas yang diamanahkan oleh Bupati Tebo, Sukandar. Kelompok Intelektual Anak Tebo (Kilat) pun mendesak Bupati segera mencopot Abu Bakar dari jabatanya. Ini disampaikan langsung oleh Ketua Kilat, Selamet Iryanto, Rabu (22/04/2020).

"Kami dari Kelompok Intelektual Anak Tebo minta kepada bapak bupati segera mencopot Abu Bakar dari jabatanya sebagai Kadisdukcapil Tebo. Sebagai Kadis, dia telah gagal menjalankan tugasnya," kata Selamet. 

Alasan Selamet, gagalnya Abu Bakar karena ada dugaan praktek pungutan liar (Pungli) di dinas atau intansi yang dia pimpin. 

Dia mengungkapkan, dugaan pungli tersebut berdasarkan rekaman suara yang didapat dari warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). 

Kuat dugaan rekaman suara itu antara masyarakat dengan oknum pegawai di Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tebo. 

Pada rekaman itu lanjut Selamet, masyarakat tersebut ingin mengurus akta pernikahan dan dipinta (dikenakan) biaya sebesar Rp1,3 juta.

"Masih bisa kurang apa tidak mbak," tanya masyarakat yang mengaku istrinya PK dalam rekaman suara itu. 

"Bisa la.  Enaknya kita Ketemuan dulu ya," jawab oknum diduga pegawai Disdukcapil Tebo. 

Pada rekaman itu, perempuan yang hendak mengurus akta nikah tersebut mengaku istrinya PK. Dia baru bisa menghubungi oknum pegawai tersebut karena kesulitan jaringan (sinyal) Handphone di tempat dia tinggal. 

Pada suara rekaman itu juga dijelaskan, jika sebelumnya sang suami telah sepakat dengan oknum pegawai tersebut membayar Rp1,3 juta, namun sang penelpon minta pengurangan harga.

"Paling bisa kurang dikit-dikitlah dari itu. Soalnya ada kepala bagian juga disitu. Makanya saya mau mastikan itu," jawab oknum pegawai dalam rekaman suara. 

"Nyetor juga itu buk," celetuk si penelpon. "La iyalah. Kalau memang iya nanti kita ketemuan aja. Tapi kalau ibu mau ngurus sendiri dak apa-apa juga," jelas oknum pegawai itu.

"Gini saja, kalau bisa besok datang," kata pegawai itu lagi. "Ok la buk, besok saya kabari ya," jawab si penelpon.

Selamet mengaku jika rekaman dugaan pungli tersebut sudah lama dia ketahui, sejak Kadisdukcapil dijabat oleh Abu Bakar. 

Bahkan dia menduga jika  rekaman tersebut juga telah diketahui oleh Kadis, namun tidak ada tindakan atau terkesan hanya didiami saja.

"Ini artinya Kadisdukcapil Tebo tidak mampu mengendalikan pungli di dinas yang dia pimpin," ketus Selamet lagi.

Menurut Selamet, uang sebesar Rp1,3 juta bukanlah jumlah yang kecil untuk satu dokumen kependudukan. Sementara, sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013, kepengurusan dokumen di Disdukcapil gratis untuk masyarakat, "Ini telah mencoreng Pemkab Tebo,"ketus dia lagi. 
Untuk itu, Selamet juga minta kepada Bupati dan DPRD Tebo, agar segera mengintropeksi kinerja Kepala Disdukcapil Tebo," Ini artinya kepala dinas tidak bencus mengontrol bawahannya. Saya berharap pada pak bupati segera mengantikan kadisnya," kata Selamet. 

Terkait rekaman itu, Kepala Bidang Catatan Sipil Dinas Dukcapil Tebo, Bekti Fery Densi saat dikonfirmasi enggan berkomentar," Kalau soal itu silahkan konfirmasi langsung sama pak Kadis," singkat dia. (Portaltebo.id/Apek jbi)