Dor ! Polisi Berhasi Melumpuhkan Dua Spesialis Curanmor


Berita Kriminal, JAMBI - Tim gabungan dari Reskrim Polresta Jambi bersama Reskrim Polsek Jambi Selatan, akhirnya mengamankan dua pelaku curanmor yang kerap meresahkan masyarakat. Bahkan tak hanya sekedar ditangkap, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Suhardi menyebutkan, kedua pelaku yakni berinisial F dan L, warga Kasang, Kecamatan Jambi Timur. Keduanya merupakan spesialis curanmor.

Kedua pelaku diamankan pada Kamis (9/4) sekira pukul 01.00 dini hari lalu. Petugas petugas pertama kali mengamankan F di kawasan Simpang Rimbo, usai melakukan pengembangan terhadap laporan kehilangan motor. F pun berusaha kabur, namun dia dilumpuhkan.

Tak mau sendiri, F pun bernyanyai bahwa ia tak sendiri. Ia menyebut nama L dan memberi tahu tempat tinggalnya. Tak mau kehilangan jejak, petugas pun menuju ke Kasang, Kecamatan Jambi Timur. L diamankan di rumahnya, sayang nya ia melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan juga.
Lanjut Kompol Suhardi, dari hasil interogasi sementara, kedua pelaku diketahui telah melakukan pencurian sebanyak 8 kali di lokasi yang berbeda di wilayah Kota Jambi.
“Satu pelaku, merupakan residivis. Sudah dua kali masuk penjara,” singkatnya.

Ditambahkan juga olehnya, dari 8 lokasi tersebut, hampir di tiap Polsek di Kota Jambi ada laporan yang kasus curanmor yang melibatkan kedua pelaku.
“Maka dari itu masih melakukan penyelidikan lanjut, saat ini kedua pelaku masih diperiksa di Polsek Jambi Selatan, ada dua laporan. Sisanya ada laporan di Polsek Jelutung, Polsek Jambi Timur, Polsek Kotabaru, dan Polsek Pasar,” jelasnya.

Akibatnya, kini kedua pelaku harus mendekam dibalikjerujis sel tahanan sembari menahan rasa sakit. Keduanya pun diganjal dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.