Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Pernah Kontak Dengan Pasien 07, Dua Kali Rapid Test Negatif



SUNGAIPENUH - Tim gugus tugas penanganan Covid - 19 Kota Sungai Penuh, sudah melakukan riwayat kontak pasien 07 asal Sungai Penuh yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa hari lalu.

Bahkan, Tim gugus tugas penanganan Covid - 19 Kota Sungai Penuh juga telah melakukan Rapid Test terhadap warga yang pernah kontak dengan pasien 07. Diantaranya, Ketua DPRD Sungai Penuh, H.Fajran.

Kebenaran pernah kontak dengan Pasien  07, dibenarkan Ketua DPRD Sungai Penuh, H. Fajran. Pengakuan Fajran, kejadiannya sudah 2 Bulan lebih, yakni di Sungai Penuh saat pasien 07 pulang dari Malaysia. "hanya bertemu biasa," ungkap Fajran.

Penuturan Fajran, setelah pasien 07 asal Sungai Penuh dinyatakan positif Covid-19, keesokan harinya dirinya pun langsung melakukan Rapid Test untuk menghindari keraguan. "Alhamdulillah hasilnya Negatif," sebut dia.

Tidak puas dengan hasil pertama, 10 hari berselang, dirinyapun melakukan Rapid Test ulang. "Rapid Test yang Kedua hasilnya juga negatif, artinya saya tidak terpapar covid-19," beber Fajran.

Dengan adanya pernyataan dari tim gugus tugas penanganan covid - 19 Sungai Penuh, yang menyatakan dirinya hanya 1 kali melakukan Rapid Test. Dirinya sangat menyayangkan, pernyataan tersebut. Ini menandakan, belum maksimalnya koordinasi dalam penanganan covid - 19.

"Saya sudah 2 kali Rapid test, ini artinya salah satu bukti yang menandakan kurangnya koordinasi antara satu sama lain dalam penanaanan covid - 19 di Sungai Penuh," tegasnya.

Sumber terpercaya di dinas Kesehatan kota Sungai Penuh, Hal juga mengakui kalau Fajran telah melakukan dua kali Rapid Test dengan hasilnya Negatif.

"Benar, Ketua DPRD Sungai Penuh Fajran, sudah Dua kali melakukan Rapid Test, hasil kedua-duanya negatif," ungkap Sumber.(hen)