Foto : Ist/Google doc
Berita Sungai Penuh – Pengadaan 4 Unit Alat Berat di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh semakin santer, mulai dari dugaan mark up anggaran, monopoli terencana hingga modus lelang yang sitimatis dilakoni.
John Afriza Ketua LSM Perisai Kobra menegaskan bahwa pengadaan 4 unit alat Berat di PUPR Sungai Penuh tahun 2019 senilai Rp. 6 Miliar dana Bantuan dari Provinsi Jambi.
Terindikasi ada dugaan kuat markup harga, seperti Mini Wheel Escavator 5,4 ton dengan harga Rp. 1.030 Miliar, Mini Whell Escavator 4,7 ton dengan harga Rp. 970 Juta, Mini Wheel Escavator 3,8 ton dengan harga Rp. 955 Juta, Beckhoe Loader 4,7 ton dengan harga Rp. 970 Juta.
Dan beberapa alat berat lain dan sejumlah Dumptruk.
Parahnya lagi permainan monopoli pihak Perusahaan yang diduga kuat bekerja sama dan sudah diatur lebih awal untuk mengendalikan perusahaan pemenang dengan menampil merek alat berat di dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).
“merek sudah ditentukan, kemudian tonasi juga sudah ditentukan, pengaturan monopoli pun kental, perusahaan pemilik barang hanya memberikan dukungan ke perusahaan tertentu saja yang ikut lelang, yang kita duga itu adalah kroninya” terang John Afriza.
Persekongkolan jahat pun besar kemungkinan terjadi, dijelaskannya bahwa persekongkolan adalah kerjasama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pihak lain atas inisiatif siapapun dengan cara apapun dalam upaya memenangkan peserta tender tertentu.
Ada beberapa unsur persekongkolan kata John, pertama; kerjasama antara dua belah pihak atau lebih, dua; secara terang-terangan maupun diam-diam melakukan tindakan menyesuaikan dokumen dengan peserta lain. Ketiga; membandingkan dokumen tender sebelum penyerahan, Keempat; menciptakan persaingan semu, kelima; menyetujui dan/atau memfasilitasi terjadinya persekongkolan.
Sumber : Koransakti.co.id