Ramadhan 2020, Dewan Harapkan Masyarakat Tetap Patuhi Himbauan Pemerintah

Ini Dia Himbauan Bersama, Sambut Ramadhan 1441 H / 2020 M


SUNGAI PENUH - Ramadhan 1441 H 2020 M, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sungai Penuh, mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi Himbauan pemerintah.

Meskipun, ditengah wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda, namun masyarakat diharapkan tetap mematuhi dan mentaati ketantuan yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga, wabah tali Corona tidak menyebar dan bisa dikentaskan.

Himbauan ini disampaikan Ketua DPRD kota Sungai Penuh, H. Fajran, tadi siang. Menurut dia, meskipun sedang melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan, namun tetap mematuhi ketentuan yang telah dikelaluarkan pemerintah.

"untuk memutuskan tali rantai Covid-19, kita mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kota Sungai Penuh, untuk mematuhi himbauan Pemerintah, DPRD Kota Sungai Penuh dan Unsur Forkompimda kota Sungai Penuh," sebut Fajran.

Lebih lanjut dia mengharapkan, masyarakat untuk tidak mengganggap remeh wabah Corona yang melanda. "ini untuk kepentingan kita bersama, dan kita berharap masyarakat tetap tenang dan selalu menjaga kesehatan," tambahnya lagi.

Disisi lain Ketua DPRD kota Singai Penuh, juga mengharapkan kepada Tim Gugus Tugas  penanganan Wabah Covid-19 untuk bekerja maksimal dalam upaya mencegah dan memutus tali rantai penyebaran virus Corona. Dia juga menekankan, Tim Gugus Tugas tetap komit dan bekerja maksimal agar kasus ini tidak meluas, tegasnya. (hen)