Berita Sungai Penuh – Di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik untuk semua masyarakat, termasuk di Provinsi Jambi. Bila ada yang melanggar, petugas penjagaan langsung meminta pengendara untuk putar balik ke daerah asal.
Hal tersebut di sampikan langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto,SIK bahwa untuk saat ini dengan adanya surat edaran dari Kementerian Perhubungan semua transportasi baik di Darat, Laut maupun Udara untuk tidak beroperasional sehingga saat ini kita menertibkan transportasi yang nakal tetap beroperasi.
“Jadi kendaraan transportasi baik bus, travel maupun otobus yang nekat beroperasi kita lakukan pemeriksaan di pos cek poin yang berada di tiga pintu masuk perbatasan Merangin-Kerinci, Kerinci via Puncak Tapan dan Kerinci-Solok Selatan. Tadi petugas kita sudah menindak memutar balik kendaraan dari Arah Solok Selatan Sumbar begitu juga kendaraan dari Kerinci putar balik,” ujar Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, Rabu (29/4/2020).
Lanjut AKBP Heru Ekwanto berdasar surat edaran dari Kementerian Perhubungan tersebut semua transportasi dan mobil pribadi dari Kerinci mau ke Sumbar dilakukan cek poin.
“Malam ini ada dua mobil travel yang nekat operasi diputar balik oleh Petugas Kita di Pos Puncak-Sungai Penuh Tapan (Sumbar),” tegas Kapolres Kerinci.
Saya mengingatkan kembali dan memerintahkan apabila ditemukan adanya mobil bus,travel atau mobil pribadi yang niatnya dan dilihat dari ciri-cirinya akan pulang kampung saya harapkan untuk kembali ke tempat asal untuk mencegah penyebaran virus Corona di kampung tersebut” Jelasnya.
“Kepada masyarakat dari pada nanti setelah jauh-jauh dari perjalanan dan sampai di sini kita perintahkan untuk putar arah kembali, kita himbau untuk masyarakat lebih baik untuk di rumah saja” Tambahnya.
Sumber : Kerincitime.co.id
Sumber : Kerincitime.co.id