Tiga Akses Keluar Masuk Kerinci Ditutup Bagi Pemudik


Berita Kerinci- Pandemi Covid-19 semakin nyata di provinsi Jambi, hingga hari ini sudah 32 pasien positif terinfeksi, dan satu orang pasien dinyatakan sembuh, dan baru - baru ini warga Kerinci dan Sungai Penuh digegerkan atas 5 orang warga Sungai Penuh dinyatakan positif rapid test.

Oleh karena itu, demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 serta menindaklanjuti Isi Permenhub RI No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, dan diteruskan surat KEMENTRIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH V - PROVINSI JAMBI.

Yang mana surat tersebut ditujukan kepada pimpinan otobus untuk menghentikan sementara pelayanan pengangkutan penumpang, dan wajib mengembalikan biaya tiket secara penuh 100 persen kepada calon penumpang yang telah membeli tiket pada tanggal 24 April hingga 31 Mei 2020.

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto,SIK saat dikonfirmasi Indonesiasatu.co.id Kamis (30/4) membenarkan adanya penutupan akses keluar masuk Kerinci di post chek poin.

"Iya betul, saya sudah koordinasi dengan Kapolres Solok Selatan dan kapolres Pesisir Selatan, dan mereka juga melakukan hal yang sama yakni mengunci akses keluar masuk Kerinci di perbatasan, ini adalah tim gabungan untuk menindak lanjuti Permenhub RI no 25 tahun 2020, jadi untuk calon pemudik untuk tidak mudik pada tahun ini, jika jauh - jauh - jauh dari perjalanan dan sampai sini kita perintahkan untuk putar arah ke asal," tegas Kapolres Kerinci.

Senada dengan Kasat Lantas Suharto, dikatakannya ada 3 titik jalur akses yang ditutup, yakni Kerinci - Padang, Kerinci - Merangin, Kerinci - Pesisir Selatan. Selain untuk roda empat, berlaku juga untuk roda dua tanpa terkecuali.

"Benar, 3 titik tersebut telah kita tutup dari tadi malam, kami akan menindak tegas bagi ada pemudik yang nekat keluar masuk ke Kerinci, kita tak segan untuk suruh putar balik ke daerah asalnya, ini juga berlaku untuk roda dua," tegas Suharto.

Untuk diketahui, pihak polres Kerinci pada hari Senin dan Selasa tanggal 27/28 April 2020 telah mengumpulkan 33 orang sopir travel, ojek serta tukang Bendi (andong,red) untuk menghentikan operasional angkutannya. Selain itu pihak polres Kerinci memberikan santunan berupa kompensasi sebesar Rp.600 ribu per orang setiap bulan, selama tiga bulan berturut - turut.

Sumber : Indonesiasatu.co.id