Boy Rafli Amar, Resmi Dílantik Jokowi Jadi Kepala BNPT


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Boy Rafli Amar menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Boy Rafli menggantikan Komjen Suhardi Alius.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2020). Pelantikan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait COVID-19.
Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan surat Keputusan Presiden 86/TPA Tahun 2020 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi di lingkungan BNPT. Setelah itu, Jokowi menuntun pembacaan sumpah.
"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," demikian petikan sumpah yang diucapkan Boy Rafli.
Boy Rafli selanjutnya menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Jokowi.
Seperti diketahui, penunjukan Boy Rafli menjadi Kepala BNPT ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377/V/KEP./2020 yang terbit pada Jumat (1/5/2020). Surat itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Jabatan Kepala BNPT akan ditinggalkan Komjen Suhardi Alius. Dia dimutasi sebagai Anjak Utama Bareskrim Polri.
Sementara itu, pangkat Boy Rafli akan disesuaikan dengan jabatannya, yaitu Kepala BNPT. Artinya, dalam mutasi ini, Boy Rafli mendapat promosi kenaikan pangkat dari jenderal bintang dua (inspektur jenderal) menjadi jenderal bintang tiga (komisaris jenderal).
Sebelum menjadi Kepala BNPT, Boy Rafli menjabat Wakil Kepala Lemdiklat Polri. Posisi Wakil Kepala Lemdiklat Polri yang ditinggalkan Boy Rafli akan diisi oleh Irjen Luki Hermawan, yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur (Jatim).

Sumber : Detik.com