Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Tanjung Jabung Barat


KUALATUNGKAL - Seorang pemuda bernama M Herman (26), warga Jalan Ramayana, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Herman diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tungkal Ilir setelah kedapatan membawa 16 paket narkotika jenis shabu pada saat malam takbiran, Sabtu (23/5/2020) malam.

Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Agus A Purba mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi, tepatnya di depan eks Puskesmas Tungkal 2.

"Kita hentikan kendaraan yang dibawa tersangka, yakni motor Ninja warna kuning tanpa nomor polisi. Saat digeledah kita temukan barang bukti shabu tersebut," kata Agus, Minggu (24/5/2020).

"Barang bukti yang kita amankan yakni uang sebesar 165 ribu, 16 paket diduga narkoba jenis Shabu, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna Kuning Hitam tanpa nomor polisi," ujarnya menambahkan.

Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi penangkapan, Agus mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan barang bukti lain.

"Kita temukan dua paket shabu lainnya di rumahnya, serta pirex dan alat hisap shabu," sebut Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk proses lebih lanjut kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjabbar. "Tadi sudah kita limpahkan ke Polres," pungkasnya.

Sumber : Metrojambi.com