HOTMAN Paris Hutapea Tak Masuk Daftar 100 Pengacara Top Indonesia 2020 Versi Asia Business Law, Kenapa?

photocollage/wartakotalive.com/kompas.com
Asia Business Law Journal mengeluarkan 100 pengacara top Indonesia tahun 2020. Di dalam daftar itu ada pengacara ternama Todung Mulya Lubis dan Luhut Pangaribuan. Tetapi, Hotman Paris Hutapea tidak masuk dalam daftar 100 pengacara top Indonesia tersebut 


JAKARTA-- Asia Business Law Journal mengeluarkan daftar 100 pengacara top Indonesia 2020.

Daftar 100 pengacara hebat di Indonesia diperoleh Asia Business Law Journal berdasarkan survei yang dilakukan terhadap sejumlah perusahaan besar di Indonesia.

Sejumlah pengacara muda masuk dalam daftar pengacara top Indonesia yang memiliki klien tak hanya perusahaan lokal, tetapi juga internasional.

Tetapi, dalam penelusuran Wartakotalive.com, nama Hotman Paris Hutapea tidak masuk dalam daftar 100 pengacara top Indonesia 2020.

Beberapa pengacara senior yang masuk dalam daftar tersebut adalah Luhut Pangaribuan, Todung Mulya Lubis, dan Chandra Hamzah.

Chandra Hamzah adalah mantan komisoner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Chandra Hamzah makin populer ketika terjadi heboh Cicak Vs Buaya atau KPK Vs Polri pada beberapa waktu lalu ketika Chandra masih jadi komisioner KPK.
Testimoni Eksekutif terhadap Para Pengacara Top Indonesia

Untuk menjadi salah satu pengacara terkemuka di Indonesia, seseorang membutuhkan "pengalaman luas yang akan menjamin bahwa klien menerima berbagai layanan untuk kepuasan mereka."

Demikian dikatakan Yudhistira Setiawan, Wakil Presiden, Hukum Perusahaan dan Litigasi, Indonesia Tourism Development Corporation ( ITDC), menggambarkan Soenardi Pardi, seorang mitra di Hendra Soenardi.
"Berdedikasi dan sangat berbakat," adalah cara Peter Lawrence, seorang penasihat umum rekanan di Kofax di AS, menggambarkan M Iqbal Hadromi, mitra pendiri Hadromi & Partners seperti ditulis https://www.vantageasia.com/.

“[Hadromi] membantu bisnis internasional kami mengatasi beberapa kendala dan tantangan dalam berbagai masalah bisnis dan litigasi perusahaan yang kompleks. Profesionalisme dan pendekatan berorientasi solusi pragmatis untuk menangani masalah hukum klien adalah aset dan atribut yang kuat sehingga nilai penasihat internal lebih dari segalanya, ”tambah Peter Lawrence.
Ini hanya beberapa dari banyak komentar dan nominasi yang diajukan oleh klien pengacara Indonesia, menunjukkan bahwa mereka tidak hanya mencari pengacara dengan pengetahuan hukum yang mendalam, tetapi mereka yang responsif dan menawarkan layanan pelanggan terbaik.

Selain itu, para pengacara itu juga diharapkan memberikan saran bisnis praktis.

Kualitas semacam itu sangat penting untuk membantu klien tetap mendapat informasi tentang lanskap hukum negara yang kompleks.

Banyak pengacara telah dipercaya oleh klien-klien yang setia selama beberapa dekade sebagai orang yang suka berurusan dengan litigasi dan masalah penyelesaian sengketa.

Sumber : WARTAKOTALIVE.COM