PT. Bukit Nusa Indah Lapor Dan Adukan Panitia Pengadaan Barang Dan Jasa Kabupaten Kerinci Ke Kejari Sungaipenuh


Kerinci, Lelang Pembangunan Jalan Menuju Rumah Dinas Bupati Kerinci yang diduga bermasalah akhirnya berlanjut ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, pihak yang merasa dirugikan PT. Bukit Nusa Indah Secara resmi melayangkan surat laporan dan pengaduan ke Kejari Sungai Penuh. 

Yang mana isi dari laporan tersebut ada 2 hal pokok yang diadukan pihak  PT. Bukit Nusa  Indah. selaku peserta lelang Pembangunan Jalan Menuju Rumah Dinas Bupati Kerinci, Yaitu :
  1. Bahwasanya Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Kab Kerinci tidak pernah membalas sanggahan yang kami layangkan dan ini menimbulkan dugaan kuat terjadinya persengkongkolan diantara Pemenang tender.
  2. Adapun dukungan PT.Danau Belidang sebagai pemenang yang mendapatkan dukungan AMP diduga tidak ada izin kalibrasi dan timbangan, ini berarti penggunaan AMP tersebut masih berlanjut yang tahun sebelumnya telah mengerjakan Jalan Simpang Tutup dengan nilai 1.2 M adalah proyek milik oknum DPRD kab Kerinci berinisial YH/BH yang juga peminjam PT. Danau Belidang sebagai pemenang tender tersebut, adapun saksi yang dapat dimintai keterangan adalah : 1. Inisial SA 2. inisial ZI.


Laporan pengaduan PT. Bukit Nusa  Indah tersebut juga ditembuskan kepada KPK Jakarta, Kepala Kejaksaan Agung dan Kejati.

Ditempat terpisah aktifis senior Kerinci dan Sungaipenuh, Emil Peria, S.Ag mengatakan bahwa ada indikasi bagi-bagi kue proyek di Kabupaten Kerinci, diduga ada titipan oknum anggota DPRD Kerinci.



“Saya ke Pokja ULP Kabupaten Kerinci hari selasa bulan lalu (28/04/2020), ketua Pokja Yoses mengatakan ada paket proyek titipan dari Anggota DPRD Kerinci kepada Kepala ULP Almi,” ungkap Emil secara tegas.

Baca Juga : Emil Peria : Lelang Proyek di Pokja ULP Ada Titipan Oknum DPRD Kerinci

Mendapati hal yang demikian sontak membuat Emil  Peria yang merupakan Relawan Jokowi itu berang, sebab tidak dibenarkan Pimpinan dan Anggota DPRD ikut bermain proyek, atau terlibat dalam pembagian Proyek.

Karena itu ia langsung menghubungi Badan Kehormatan DPRD Kerinci, untuk menindaklanjuti, keikutsertaan oknum anggota DPRD Kerinci terhadap kue proyek tersebut. Dan Ia. bahkan sudah melayangkan surat permohonan Audiensi ke BK DPRD Kerinci.


Surat yang diajukan Emil Feria ini, meminta kepada BK DPRD Kerinci, mengagendakan jadwal Audiensi, terkait Dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan salah seorang oknum anggota DPRD Kerinci Berinisial YH atau BH.

"Saya sudah menyurati Badan Kehormatan (BK) DPRD Kerinci, terkait  Dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan salah seorang oknum anggota DPRD Kerinci berinisial YH atau BH, tapi sampai saat ini belum ada balasan dari sekretariat DPRD Kerinci dan BK DPRD Kerinci," Jelas Emil Feria, S.Ag.


Lebih jauh, dikarenakan tidak ada balasan atas surat permohonan yang telah dilayangkan ke BK DPRD Kerinci, aktifis senior ini berencana akan menurunkan massa ke DPRD Kerinci dalam waktu dekat.
" Insya Allah kami akan melakukan aksi di Gedung Rakyat tersebut, terkait pelanggaran kode etik yang telah dilakukan salah satu oknum DPRD Kerinci tersebut," Pungkas Emil. (Tim)