Relawan Jokowi Ajukan Audiensi Ke BK Dewan Kerinci

  Foto : Emil Peria Relawan Jokowi


Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oleh Oknum Anggota Dewan Kerinci 'YH' 


KERINCI - Salah seorang Relawan Joko Widodo (Jokowi) kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Emil Feria, S.Ag mengajukan Audiensi dengan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci.

Baca Juga : Aktifis Sorot Oknum DPRD Kerinci Diduga Terlibat Bermain Proyek, Ikhsan : Sudah dari dulu itu !

Surat yang diajukan Emil Feria ini, meminta kepada BK DPRD Kerinci, mengagendakan jadwal Audiensi, terkait Dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan salah seorang oknum anggota DPRD Kerinci Berinisial YH atau BH.

Baca Juga :Emil Peria : Lelang Proyek di Pokja ULP Ada Titipan Oknum DPRD Kerinci

Meskipun tidak dijelaskan secara rinci, tentang dugaan kode yang telah dilanggar oleh oknum YH. Namun, Surat yang bernomor 00028, tertanggal 9 Mei 2020, dengan Kop Surat Relawan Jokowi ini, juga disampaikan tembusannya kepada Kejaksaan Sungai Penuh dan Kapolres Kerinci. (Tim)

Baca Juga : Ketua DPW PAN : Anggota Dewan Dari PAN Tidak Boleh Main Proyek !!

Baca Juga : Syamsu Arifin Tuding ULP Kerinci Bersekongkol Menangkan PT Danau Blidang Tender Paket Rp 15 M