Syamsu Arifin Tuding ULP Kerinci Bersekongkol Menangkan PT Danau Blidang Tender Paket Rp 15 M


Berita Kerinci – Kisruh Lelang di ULP ( Unit Lelang Barang dan Jasa) Kabupaten Kerinci Jambi menuai tudingan ada indikasi persekongkolan gelapkan dukungan IUP milik Ramli Umar  dengan pihak PT. Danau Blidang sebagai pemenang tender oleh Pokja ULP beserta anggota.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh harian online siasatinfo.co.id, Jum’at (1/5/2020) sekitar pukul 12:30 WIB, dikediaman Syamsu Arifin didampingi oleh beberapa rekannya mengatakan, bahwa Ramli Umar sudah memberikan kuasa kepadanya untuk menyelesaikan persoalan penggelapan IUB atas Ramli Umar.
“kita protes atas perbuatan pihak ULP yang telah bersekongkol dengan pihak PT.Danau Blidang yang telah memenangkan paket  lelang jalan Koto Rendah – Sungai Gelampeh (Menuju Rumah Dinas Bupati).
“Saya minta pihak ULP membatalkan lelang tersebut dengan kode lelang 1681155,”ujar Syamsu Arifin.
Sementara itu, dukungan IUP kepada perusahaan peserta tender mestinya mengacu pada pemegang izin IUP yang sah secara hukum.
“IUP ini kan milik sah Ramli Umar sesuai dengan keptusan Bupati Kerinci, nomor : 545/Kep-344/2014 tentang izin usaha Pertambangan Eksplorasi.
Keputusan sah ini bukan atasnama Rizal Kadni,SE alias Pak Torik, pihak ULP mesti lakukan verifikasi faktual kelokasi galianC milik Ramli Umar yang dikelola oleh Rizal Kadni,SE.
“Seyokyanya Rizal Kadni tidak boleh memberi dan menandatangani surat dukungan ke pihak perusahaan mana pun, karena mengangkangi keputusan bupati Kerinci Adirozal yang telah cacat hukum,”terang Syamsu Arifin dengan nada kecewa terhada kurang selektifnya pihak ULP yang dikepalai oleh Almi.
Ironisnya, pihak pemegang sah IUP Ramli Umar telah memberikan dukungan kepada PT.Bukit Nusa Indah peserta lelang kode 1681155.
“Jadi dukungan IUP ke pihak PT Danau Blidang cacat hukum, dan diminta kepada pihak ULP membatalkan kemenangan ini, sebelum saya laporkan secara hukum atas permainan kotor ini.
“Kita akan gugat secara hukum tiga pihak terkait yakni, Pihak ULP Kerinci, PT. Danau Blidang, dan Rizal Kadni,SE yang telah memalsukan surat dukungan atasnama Ramli Umar,”tegas Syamsu Arifin kepada siasatinfo.co.id.
Hingga berita ini dilansir siasatinfo.co.id, Tiga pihak terkait soal persekongkolan pemalsuan utnuk memuluskan pemenang lelang ini belum dapat dihubungi.
Sumber : Siasatinfo.co.id