Anggota TNI AD Meninggal Ditusuk Oknum Marinir, Jenderal Andika: Kejar, Jangan Sampai Lolos


JAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, p investigasi secara menyeluruh terhadap kasus penusukan terhadap anggota TNI AD bernama Serda Saputra.

Seperti diketahui, Serda Saputra selaku Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/JB ditusuk ketika tengah mengamankan karantina mandiri pekerja dari luar negeri di Hotel Mercure Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, Senin (22/6) dini hari.

"Saya perintahkan lakukan investigasi menyeluruh, kejar, jangan sampai walk away begitu saja," kata Andika usai olahraga bersama pimpinan media massa di Mabesad, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga: Prajurit TNI Gugur di Kongo, Jenderal Andika: 1 Lainnya Terluka, Mudah-mudahan Masih Ada Harapan


Saat ini, Andika menambahkan, kasus tersebut telah ditangani oleh polisi militer. Namun, dia menegaskan agar anggota TNI tak main hakim sendiri.

"Iya, sedang ditangani oleh polisi militer, haruslah, kita harus proses hukum sampai tuntas, enggak boleh gitu-gitu. Apa pun masalahnya enggak boleh main hakim sendiri," kata jenderal bintang empat tersebut.

Untuk meminta kejelasan kasus tersebut, Andika juga akan segera memanggil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspom TNI).
"Hari ini akan saya panggil Danpuspom," kata Jenderal Andika.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI M. Zaenal, sebelumnya membenarkan bahwa pelaku penusukan terhadap Serda Saputra adalah oknum prajurit Marinir.
Saat ini, lanjut dia, pelaku penganiayaan itu sudah ditangkap dan dalam penyelidikan di Polisi Militer TNI AL.

Sementara Dandim 0503/JB Kolonel Kav. Valian Wicaksono, mengatakan pelaku penganiayaan diduga oknum TNI AL saat ini telah diamankan oleh POM TNI.

"Oknum, ya. Saat kejadian, yang bersangkutan (pelaku) mengaku demikian," kata Valian di Jakarta, Senin (22/6).

Adapun pelaku yang tengah dilidik merupakan pelaku utama. Namun, Valian tak dapat memastikan apakah pelaku penusukan terhadap Serda Saputra hanya satu orang atau lebih.


Sumber : Kompas.tv