Berita Tebo, Antisipasi Corona Delapan Terpidana Dirapid Test


Berita Tebo,- Antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo melakukan uji rapid test terhadap delapan orang terpidana yang telah mempunyai hukum tetap (inkracht). Uji rapid test ini dilakukan di RSUD STS Tebo, Kamis (11/06/2020).

Delapan orang terpidana ini yakni Yantoni (37) Bin Muhammad MZ, Suharso alias Eno (40) Bin Darsito, Febrizal alias Jal (20) Bin Zulkipli, Supriyadi alias Sap (43) Bin Husen, Wulandari (29) Bin Mamar Sumaryadi, Akmal (40) Bin Jalaluddin, Kenal Purba (31) Bin Paksa Purba dan, Ibnu Jinar alias Bner (27) Bin Alwi. Saat ini kedelapan terpidana itu dititip di rumah tahanan (Rutan) Polres Tebo. 
Kasi Pidum Kejari Tebo, Yoyok Adi Syaputra mengatakan, tujuan dilakukan rapid test ini adalah salah satu syarat agar para terpidana tersebut bisa dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Muara Tebo. 

Dimana kata dia, saat ini rumah tahanan (Rutan) Polres Tebo sudah tidak memadai atau over kapasitas," Makanya kita lakukan rapid test dengan harapan hasilnya negatif agar mereka bisa kita pindahkan ke Lapas Tebo," kata Yoyok dan berharap kondisi Rutan Polres Tebo dapat kondusif seperti semula. 
Kembali dikatakan Yoyok, uji rapid test ini bakal dilakukan perminggu setiap hari Kamis. Untuk hari ini, delapan orang terpidana yang menjalankan rapid test adalah, 5 orang terpidana kasus narkoba dan 3 orang terpidana kasus pidana umum. 

Usai dirapid test, kedelapan Napi tersebut dikembalikan atau dititipkan di Rutan Polres Tebo" Usai rapid test ini, mereka kita kembali ke Makopolres Tebo sampai hasil rapid testnya keluar," kata Yoyok.
Ditanya tindakan apa yang bakal dilakukan pihak kejaksaan jika hasil uji rapid test diantara terpidana ada yang positif, Yoyok berkata," Jika ada yang positif, terpidana tersebut bakal kita titip di Lapas Merangin. Kita berharap semuanya negatif," kata dia. 

Pantauan media ini, delapan terpidana yang menjalani uji rapid test diantar langsung oleh pihak Kejari Tebo ke RSUD STS Tebo menggunakan mobil tahanan. Dikawal aparat kepolisian dari Polres Tebo, satu persatu terpidana tersebut menjalani uji rapid test tampa mengabaikan protokoler kesehatan. (Portaltebo.id)