Heboh !! Penyegelan Kantor Kades Jernih Jaya Oleh Warga Berlanjut Ke Ranah Hukum


KERINCI, Jambi – Kisruh Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020 di Desa Jernih Jaya Kecamatan Gunung Tujuh akhirnya menemui babak baru, setelah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari penyegelan kantor Desa, Musyawarah warga, hingga akhirnya bermuara pada pelaporan ke Polres Kerinci oleh tokoh masyarakat setempat Senin(8/5/2020) .
Tidak hanya perihal data BLT DD yang disinyalir kuat telah di palsukan oleh ZFR oknum Kepala Desa Jernih Jaya, Tokoh masyarakat setempat juga mempersoalkan tentang dugaan pungli program prona dan pembuatan sertifikat tanah pada tahun 2017-2018.
Salah seorang warga Desa Jernih Jaya Bambang, mengungkapkan kepada awak media Wartacika.id via WhatsApp bahwa dirinya dan beberapa orang perwakilan masyarakat Jernih Jaya telah resmi melaporkan oknum kades berinisial ZFR ke Polres Kerinci terkait 2 poin krusial yang disinyalir kuat adalah bentuk tindakan melawan hukum oleh oknum kades Jernih Jaya Kecamatan Gunung Tujuh.
“Ya hari ini kami sudah membuat laporan resmi ke Polres kerinci perihal dugaan pemalsuan data penerima BLT DD dan dugaan pungli sertifikat tanah pada tahun 2017-2018 yang lalu, data penerima BLT DD yang kami temukan tidak sesuai dengan penerima real nya di lapangan, menurut saya ini adalah tindakan melawan hukum dan kami sangat berharap agar terlapor secepatnya di proses” ungkapnya.
 Lebih lanjut Bambang menjelaskan bahwa selain membuat laporan ke pihak kepolisian, masyarakat Desa Jernih Jaya Kecamatan Gunung Tujuh juga menyurati Bupati Kerinci dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tentang hasil investigasi masyrakat terhadap ZFR yang di indikasikan tidak mengedepankan rasa keadilan di tengah masyarakat, bahkan justru terkesan memecah belah tatanan kehidupan warga Desa Jernih Jaya. (wartacika.id)