Berita Tebo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo, membongkar lapak pedagang di pasar tradisional Tanjung Bungur Kelurahan Pasar Muara Tebo Kacamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Jambi, Kamis (11/06/2020). Pasalnya, para pedagang tersebut menggelar lapak dagangannya tidak di tempat yang telah disediakan.
Pembongkaran lapak ini dilakukan sesuai surat dari Dinas Perindag Tebo yang meminta Satpol PP melakukan penertiban lapak pedagang yang melanggar aturan, yakni pedagang yang berjualan atau membuka lapak jualan tidak pada tempat yang telah disediakan oleh dinas Perindag Tebo.
Selain pihak Disperindag, pada giat ini Pol PP melibatkan Polsek Tebo Tengah, Babinsa dari Koramil 416-05/Muara Tebo, serta pihak Kelurahan Pasar Muara Tebo.
Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy mengatakan, pembongkaran lapak pedagang ini dilakukan setelah dilakukan peringatan secara tertulis kepada para pedagang yang dianggap melanggar.
"Sudah tiga kali diberikan surat teguran, tapi tidak diindahkan. Makanya kita melakukan tindakan persuasif. Alhamdulillah, para pedagang mau membongkar lapaknya," kata Taufik.
Taufik juga menegaskan, untuk hari ini pihaknya hanya membongkar lapak pedagang yang berada di jalur sebelah kanan tepatnya di bawah," Lapak di pasar iman. Semua lapak yang melanggar sudah kita bongkar," kata dia lagi.
Meski demikian, masih ada sejumlah pedagang yang masih membuka lapak dagangannya di lokasi yang dilarang., yakni pedagang sayur yang berada di jalur jalan sebelah kiri," Kita sudah memberikan tenggang waktu sampai hari minggu ini untuk mereka membongkar lapak dagangannya, karena kita mengerti di samping menjalankan tugas kita juga tidak boleh meninggalkan rasa kemanusian bahwa mereka adalah berdagang. Hari ini kita memberikan toleransi untuk membongkar lapak dagangannya sendiri dengan batasan waktu yang telah ditentukan," kata Taufik lagi.
Taufik menjelaskan, tujuan dari penertiban lapak pedagang ini agar ada ketertiban, keteraturan dan kenyamanan di pasar tradisional Tanjung Bungur. "Kalau sudah seperti itu, tentu aktivitas lain akan berjalan dengan lancar. Seperti mobil kebersihan bisa langsung masuk mengangkut sampah, dan juga bila ada kebakaran mobil Damkar pun bisa masuk," ujarnya.
Selanjutnya, Taufik menegaskan jika pihaknya akan kembali melakukan pemantauan. Jika ditemukan pendagang yang tidak mengindahkan aturan, maka dengan sangat terpaksa akan dilakukan pembongkaran.
"Harapan kita, kedepanya sinergitas kegiatan seperti ini dapat terus berjalan," tutup Kasat. (Portaltebo.id)