Pria Beristri Bunuh Kekasih Gelap, Akui Sakit Hati karena Dihina Ini Fakta Lengkapnya



Berita Kriminal- Inilah kronologi pria beristri tega membunuh kekasih gelapnya.

Pria berinisial MY (34) itu membunuh kekasih gelapnya AC (33) lantaran sakit hati.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung.

Menurut penjelasan polisi, Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin, pelaku membunuh pacarnya karena sakit hati sering dihina.

Perkataan korban membuat pelaku emosi.
MY tak terima dengan ucapan kasar pacarnya itu.

Ia pun tega membunuh korban dengan mencekik lehernya.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Modusnya ia sakit hati karena sering dikata-katain sama perempuan ini atau korban,

dengan menyebut laki-laki tidak ada gunanya, yang nyari uang perempuan terus," ujar Agus di Mapolsek Margahayu.

Kemudian korban ditindih lalu dicekik karena meronta, kedua kakinya diapit, kemudian ditutup (dibekap) menggunakan bantal," imbuh Agus.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku menyesali perbuatannya.

"Dia menyesalinya dan diam sambil berpikir harus berbuat apa. Kemudian dia mengambil dompet milik korban," ujar dia.

Lalu, kata Agus, pelaku menemukan KTP milik mantan suami korban yang kemudian pelaku menaruhnya di tempat kejadian perkara.

"Tujuannya untuk mengelabui, agar penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan (mantan suami korban)," tuturnya.

Agus mengatakan, pihaknya melakukan pendalaman di TKP dan melakukan autopsi kepada korban.

"Dokter mengatakan ada kerusakan pada tulang lunak bagian tenggorokan, diduga hasil dicekik," katanya

Di-back up Satreskrim Polresta Bandung dan Polda Jabar, kata Agus, akhirnya kasus tersebut terungkap.

"Pada 3 Juni, pelaku pembunuhan ini sudah ditangkap di daerah Cilame, Ngamprah, KBB.

Berikut barang bukti sebuah sepeda motor maupun barang bukti lainnya," kata dia.

Menurut Agus, hubungan korban dan tersangka bisa dikatakan kumpul kebo.

"Karena si pelaku ini berstatus memiliki istri," tuturnya.

Agus memaparkan, kamar kontrakan tempat korban ditemukan dikunci dari luar.

Tersangka mengaku melakukan hal tersebut dengan alasan dia sudah galau.

"Kemudian, saya tanya kenapa membawa motornya?

Dia mengaku khawatir ada yang nyuri," katanya.

Agus mengungkapkan, tersangka memang membawa perhiasan, kendaraan, dan uang korban.

"Uang korban Rp 200 ribu dibawanya, tapi tidak digunakannya," katanya.

Setelah melakukan aksinya, tersangka pulang ke tempat asalnya di Sumedang.

"Pagi harinya langsung datang ke teman kerja bangunannya,

kemudian ia bekerja di proyek bangunan di daerah Ngamprah, KBB," kata dia.

Saat dilakukan penangkapan, kata Agus, tersangka sedang bekerja di bangunan dan mengetahui kedatangan polisi.

"Dia bersembunyi di atas dan melarikan diri.

Maka patutlah pelaku ini dikenakan pasal 338 dan atau 365 ayat 3 KUHP.

Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya. (Tribunnewsmaker/Tribun Jabar)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologis Lengkap Seorang Pria Beristri Membunuh Kekasih Gelap, Awalnya Merasa Sakit Hati

dan di Tribunnews Kronologi Pria Beristri Bunuh Kekasih Gelap, Akui Sakit Hati karena Dihina, Harta Korban Ikut Dibawa