Istri Mencoba Memeluk Suami, Nyawa Melayang, Sungguh Tragis

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan suami terhadap istrinya di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Garut


GARUT - Polisi menangkap pria inisial SS yang menganiaya istrinya dengan cara dicekik hingga akhirnya tewas di Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (22/7).

"Satuan Reskrim Polres Garut mengamankan tersangka yang telah melakukan KDRT hingga korban meninggal dunia," kata Plh Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat. Ia menuturkan, peristiwa itu bermula ketika SS bersama korban yang masih di bawah umur minum alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman energi di sebuah rumah di Kampung Maleer, Selasa (21/7) malam.

Selanjutnya, kata Muslih, terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban.

Pertengkaran itu dipicu karena tersangka meminta cerai, sedangkan korban menolaknya. Dalam pengaruh minuman oplosan itu, korban berusaha memeluk suaminya

Selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Sedangkan tersangka, kata Muslih, langsung diamankan ke markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dan dua botol minuman keras oplosan. (antara/jpnn)


Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Istri Berusaha Memeluk Suami, Nyawa Melayang, Sungguh Tragis",