Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Senilai Ratusan Juta di Tanjabbar


KUALATUNGKAL - Aparat gabungan dari Polsek Tungkal Ilir dan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan pengungkapan terkait kasus uang palsu (upal) senilai lebih kurang Rp 245 juta.

"Malam tadi penangkapannya," kata sumber metrojambi.com yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (1/7/2020).

Masih menurut sumber, barang bukti yang diamankan berupa uang palsu pecahan 100 ribu dengan nilai Rp 245 juta.

Lebih lanjut sumber mengatakan, sejumlah orang juga sudah diamankan pihak kepolisian terkait pengungkapan kasus ini.

"Ada yang sudah di amankan di Polsek Ilir," sebut sumber.

Uang itu Kata Dia diperkirakan yang sudah beredar lebih kurang sekitar hampir Rp 500 jutaan. Sebab, peredaran uang ini sudah ke sejumlah tempat di wilayah Tanjabbar. Terutama di pasar.

"Barang bukti yang diamankan sekitar 245 juta," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada mengamankan sejumlah orang terkait kasus uang palsu.

"Iya, semuanya sudah kita amankan," ujar Guntur.

Sumber : Metrojambi.com