Polres Sarolangun Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis Siswi SMP 17 Sarolangun

Wahabi Ikhsan (30), warga RT 03, kelurahan Suka Sari Kecamatan Sarolangun merupakan pelaku pemerkosaan hingga pembunuhan MA (16) siswi SMP 17 Sarolangun

SAROLANGUN,- Setelah menjadi buron selama lebih kurang dua bulan, akhirnya pelaku pemerkosaan hingga pembunuh sadis siswi kelas IX SMPN 17 Sarolangun, MA (16 ) warga RT 03 kelurahan Sukasari kecamatan Sarolangun yang terjadi pada Rabu (15/04) berhasil ditangkap oleh jajaran anggota Polres Sarolangun.
Pelakunya diketahui bernama Wahabi Ikhsan (30), warga RT 03, kelurahan Suka Sari,  Kecamatan Sarolangun. Pelaku ditangkap pada 19 Juni 2020 terkait kasus narkoba. Namun setelah dilakukan pengembangan akhirnya mengerucut ke arah pelaku pembunuh MA
Hal ini dibenarkan Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto SIK didampingi Waka Polres, Kompol Husni Thamrin dan Kasat Reskrim, IPTU Bagus Faria saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, pukul 10.45 wib, Rabu (01/07/2020).
“Pelaku pembunuhan siswi SMP di sukasari pada tanggal 14 April 2020 telah berhasil kita amankan,” ujar Kapolres.
Menurutnya, kejadian ini berawal saat korban sedang  berjalan hendak belajar kelompok di rumah temannya di RT 09, Suka Sari, sementara pelaku yang sudah mengikuti korban langsung mendekap pelaku hingga akhirnya di perkosa dan dibunuh.
“Pelaku ini sudah berencana, karena pelaku sudah mengikuti korban saat korban hendak belajar kelompok kerumah temannya, Kalau keterangan dari pelaku, motif nya adalah dendam terhadap orang tua korban,” terang Kapolres.

Sumber :  Newsjambi.id