Tim Sultan Polres Tebo Ringkus 7 Orang Pelaku Pemerasan


Berita Tebo, Tim Sultan besukan Polres Tebo bersama Anggota Subdit V Siber Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan tujuh orang diduga tersangka tindak pidana pemerasan atau pengancaman, Jumat (10/07/2020).

Ketujuh terduga ini adalah Mizuardi (23), Deni Anggraini (21), Mustafik (20), Wiki Saputra (21), Wijiono (20), Sukriadi (23), dan Ariansyah (29). Mereka ditangkap pada hari yang sama di lokasi yang berbeda.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit handpone merk Samsung, 3 (Tiga) unit handpone merk Vivo, 2 (unit) handpone merk Nokia, 1 (unit) nomor rekening atas nama Wiki Putra, dan 1 (unit) nomor rekening atas nama Wijiono.

Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Riedho Syawaluddin Taufan, S.I.K menjelaskan, penangkapan terduga berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-260 /VI/ BABEl / SPKT, tanggal 24 Juni 2020.

Awalnya, pada Kamis (09/07/2020), tim Sultan beserta anggota Subdit V Siber Polda Babel mendapatkan informasi keberadaan Mizuardi dan Deni Anggraini. Kedua terduga yang diketahui suami istri ini sedang berada di rumah milik keluarganya di Desa Semambu Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.

Hari itu juga, tim langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan kedua terduga. 

Selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan. Hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan satu orang terduga atas nama Mustafik. Terduga ini ditangkap saat bekerja KM.4 jalan lintas Tebo - Bungo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
Tidak sampai disitu, tim Sultan dan anggota Subdit V Siber Polda Babel terus melakukan pengembangan. Alhasil, tim kembali mengamankan dua orang terduga atas nama Wiki Saputra dan Wijiono. Kedua terduga ini ditangkap di KM.2 jalan lintas Tebo - Bungo Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo. 

Tim Sultan dan anggota Subdit V Siber Polda Babel terus melakukan pengembangan terhadap terduga. Selanjutnya tim berhasil mengaman dua orang terduga atas nama Ariansyah dan Sukriadi. Kedua terduga ini ditangkap saat berada di rumah terduga Ariansyah di Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo.

"Jadi ada 7 orang terduga yang kita amankan. Satu orang diantaranya adalah perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Muhammad Riedho Syawaluddin Taufan, S.I.K.

Guna penyidikan lebih lanjut, kata Kasat, ketujuh terduga dan barang bukti diamankan di Mako Polres Tebo. (Portaltebo.id)