Kasus Warga Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang Di Kerinci, Berbuntut Di Kantor Polisi


Keluarga Nesa Tuntut Keadilan Hukum




Kerinci
 - Kematian Nesa (12) bocah kelas VI SD, warga Pengasi lama, kecamatan Bukit kerman, Kerinci, yang tertimpa pohon tumbang pada 1 April lalu, berbutut di kantor Polisi.

Pasalnya, orang tua Nesa dan keluarganya masih belum bisa menerima penyebab kematian anak kesayangan mereka. Sehingga, mereka melaporkan penyebab kejadian meninggalnya Nesa kepada penyidik Polres Kerinci.

Dalam laporan polisinya, Hasbin (42) ayah kandung Nesa, tertanggal 20 April 2021 telah melaporkan dugaan pelanggaran Undang-undang nomor 1 tahun 1946 KUHP pasal 359.

Yang intinya, “Barangsiapa karena salahnya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima 
tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun”.

Terlapor adalah Bujang (35) alias Pak Azmal, warga Pengasi lama yang notabenenya adalah pemilik tanah dan pohon yang tumbang disebrang rumah milik Hasbin. Akibat pohon tersebut tumbang, selain kerugian materi juga telah menghilangkan nyawa seseorang.

Hal ini dibenarkan Ison (30) kakak ipar korban kepada media ini, kemarin. Dia membeberkan, meskipun adik iparnya telah dimakamkan, namun keluarganya belum bisa terima penyebab kematian Nesa. 

Dia menceritakan Karnologisnya, 
Sebelum membangun rumah dilokasi tersebut, Hasbin mertuanya telah meminta agar pohon tersebut ditebang kepada pemiliknya. Tidak hanya sampai disitu, bahkan Hasbin juga telah berkoordinasi dengan Babinsa Pengasi lama dan Pulau pandan saat itu, serta Adat setempat untuk menyelesaikan agar pemilik Pohon mau menebang pohon tersebut, namun tidak berhasil.

Masih menurut Ison, karena mediasi tidak berhasil, akhirnya mertuanya tetap membangun rumah dilokasi tersebut. Seiring berjalannya waktu, karena keberadaan pohon besar diseberang jalan rumahnya terus dihantui rasa takut dan was-was, terutama dimusim hujan dan angin kencang.


 
Akhirnya, pada tanggal 1 April 2021 sekira pukul 07.00 wib, Naas menimpa, yang mengakibat hilangnya nyawa Nesa dan kerugian materi rumah milik Hasbin.
"kami minta keadilan, makanya kami keluarga sepakat melaporkan kejadian ini kepada Polres Kerinci," tuturnya.

Pengakuan Ison, pasca dilaporkan ke pihak Polres Kerinci dirinya belum mengetahui sejauhmana perkembangannya. "kami minta polisi menidaklanjuti laporan kami, sehingga ada kepastian hukumnya," tandasnya.

Sebelumnya, Akibat kejadian pohon tumbang yang menimpa rumah warga Pengasi lama milik Hasbin, sempat di Line Police dan Viral di media sosial. (hen)