Empat Pejabat Dicopot, Al Haris: Tak Ada Jabatan Basah

 


JAMBI - Perlahan tapi pasti Gubernur Al Haris menggeser dan mencopot sejumlah pejabat dan melantik pejabat baru, Senin ((22/11). Perombakan “kabinet” Jambi Mantab ini merupakan hasil job fit dan asesmen yang diikuti puluhan pejabat.

Pelantikan digelar di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Raden Pamuk, Jambi, sekitar pukul 15.40 WIB. Tercatat 13 pejabat yang diambil sumpahnya. Haris mengatakan bahwa pelantikan sesuai hasil job fit  yang dilakukan pada akhir Agustus hingga awal September 2021 lalu.

“Saya berharap pejabat yang dilantik bekerja dengan sungguh-sungguh membangun Jambi,” pintanya. Wakil Gubernur Abdullah Sani juga terlihat menghadiri acara pelantikan tersebut.

Haris meminta para pejabat loyal kepada Pemprov Jambi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepada Gubernur. “Jabatan tidak mengenal basah dan kering. Sama saja. Di mana saja, yang penting niat kita adalah melayani orang banyak,” ujarnya.

Di antara yang dilantik adalah dua pejabat asal Merangin dan satu dari Batanghari. Jancik Mohza yang sebelumnya menjabat Kepala Perizinan Terpadu Satu Pintu Merangin dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum.

Sedangkan Tandri Adi Negara dilantik sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan. Sebelumnya Tandri menjabat Kepala Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Merangin.

Satu lagi pejabat asal kabupaten adalah Arief Budiman. Mantan Kadis Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Batanghari ini dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.

Tak hanya menarik pejabat daerah, Al Haris juga melantik sejumlah pejabat yang pernah dipecat di masa Gubernur Fahrori Umar. Mereka bisa kembali menjabat setelah menang menggugat Fachrori di pengadilan.

Di antaranya adalah Husairi yang dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM.  Di masa Fachrori, Husairi dicopot dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

Kemudian, ada nama Ariansyah yang diangkat menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan. Sebelum dicopot Fachrori, dia menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Satu lagi adalah Edi Kusmiran yang dipecat Fachrori dari jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Haris mempercayakannya menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan.

Pejabat lain yang dilantik adalah Fery Kusnadi, yang digeser dari Direktur RSUD Raden Mattaher menjadi Kepala Dinas Kesehatan. Lalu, Novriadi menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Biro Pembangunan dan Kerjasama.

Sedangkan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johansyah digeser menjadi Kepala Buro Perekonomian dan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ahmad Bastari dipercaya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan Varial Adhi Putra digeser menjadi Kepala Dinas Pendidikan, sementara Staf Ahli Bidang Pembangunan  Sri Argunaini dipercaya oleh Al Haris menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Dengan pelantikan ini, masih ada enam posisi yang harus diisi pejabat definitif, yakni kepala Biro Umum, kepala BKD,  kepala satpol PP, kepala Dishub, direktur RSUD, dan kepala Inspektorat.  “Setelah mendapat izin Mendagri. Insyaallah nanti akan ada tahap berikutnya,” tambah Haris.

Pelantikan kali ini membuat empat pejabat terpenal dari posisi pelaksana tugas kepala dinas. Mereka adalah Bukri, Plt Kepala Disdik; Raflizar, Plt Kepala Dinkes; Ronaldi, Plt Kepala Dispora; dan Sri Purnama Syam, Plt Kepala Disbudpar.

Namun, jelas Kabid Mutasi dan Promosi BKD Provinsi Jambi Pahari yang dihubungi Metro Jambi,  para Plt itu tetap di jabatan definitif masing-masing. “Tidak ada yang non job,” tegasnya. 

Dengan demikian, Bukri tetap pada jabatan Kepala Bidang Bina SMA, Raflizar sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, Ronaldi menjabat Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga dan Sri Purnama Syam sebagai Sekretaris Disbudpar.

Arief Budiman yang dilantik sebagai Kepala Disbudpar mengatakan mendapat tugas dan tanggung jawab baru untuk melaksanakan visi dan misi Al Haris.”Ini amanah berupa tugas yang harus dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin mengapresiasi langkah Gubernur mengisi kekosongan kursi pejabat eselon II ini. “Siapa saja yang dilantik, ini merupakan kewenangan Gubernur selaku eksekutif,” ujarnya.

Dia perharap Gubernur  sesegera  mengisi kekosongam di sejumlah OPD. Sebab, pejabat defenitif menjadi penunjang pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.


Sumber Metrojambi.com