Polsek Sungai Penuh Gerebek Tempat Penjualan Tuak dan Sita Ratusan Liter Tuak



SUNGAIPENUH – Tim Burung Gagak Polsek Sungai Penuh yang dipimpin Kapolsek AKP Ragil Titisari, kembali melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan tempat jual beli Minuman Keras (Miras) jenis tuak.

Kapolsek Sungai Penuh, AKP Ragil Titisari mengatakan, dari operasi yang dilakukan tersebut pihaknya berhasil mengamankan ratusan liter tuak bersama jerigen dan ember tempat menampung tuak.

“Ya…dalam Operasi Pekat Siginjai kami kembali berhasil mengamankan tuak 210 liter, 60 liter dimusnahkan ditempat dan 150 liter di warung milik R di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh dan diamankan di Polsek,” kata AKP Ragil Titisari, Kamis (18/11/2021).

Sementara untuk pemilik dilakukan pembinaan dan gudang yang dijadikan tempat penyimpanan tersebut dilakukan penyegelan. “Pemiliknya kita sudah kita minta keterangan dan dilakukan pembinaan,” tambahnya.

Kapolsek Perempuan di Sungai Penuh ini menghimbau kepada seluruh masyarakat, jika menemukan gudang tempat penyimpanan tuak atau Penyakit Masyarakat (Pekat) agar dapat melaporkan ke pihak berwajib.


Sumber Indojatipos.com