Sudah 7 Kali Beraksi Akhirnya Sindikat Pencurian Buku Nikah di Kantor Kemenag Bungo Ditangkap


MUARABUNGO - Sindikat pencurian seribuan buku nikah di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo belum lama ini berhasil ditangkap pihak kepolisian. Identitas pelaku berhasil diungkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di kantor Kemenag Bungo.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan sindikat pencurian buku nikah antar provinsi.

Guntur mengatakan, AS (37) yang merupakan pelaku utama ditangkap di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Sementara itu tiga pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah, yakni BT (68), HZ (36), dan YA (66) ditangkap di Sumatera Barat dan Riau.

“Pelaku ini merupakan sindikat yang sudah berkali-kali beraksi. Pengakuan pelaku sudah melakukan aksi pencurian buku nikah sebanyak 7 kali. Sasarannya kantor Kemenag dan KUA yang ada di Sumatera, termasuk Kemenag Bungo,” kata Guntur kepada wartawan, Sabtu (13/11).

Ditambahkan Guntur, pelaku memiliki peran yang berbeda. Ada sebagai pelaku utama yang mencuri buku nikah dari Kemenag, dan juga ada peran sebagai penampung buku nikah yang siap dijual kepada para penyedia nikah siri.

Dikatakannya lagi, pelaku memang sudah biasa mencuri buku nikah untuk meraup keuntungan dari jasa penyedia nikah siri. Selama ini aksi mereka berlangsung mulus karena dibantu oleh para pegawai sara atau orang yang biasa menyedia tempat nikah siri.

“Semua barang bukti hasil kejahatan pelaku berhasil kita amankan, seperti uang Rp 7 juta hasil penjualan buku nikah dan juga 2560 buku nikah yang belum terjual. Yang sudah terjual 440 buku dengan jumlah 20 pasang,” kata Guntur.

Lebih lanjut Guntur mengatakan, semua buku nikah setelah dicuri akan diserahkan kepada penampung, setelah itu baru dicari pembelinya.

Pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. sedangkan bagi pelaku penadah mereka disangkakan dengan pasal 480 KUHP. Sindikat ini sudah berpengalaman untuk mencuri buku nikah tersebut,” tutur Guntur.

Sementara para pelaku yang berhasil diamankan sebanyak empat orang. Namun, polisi terus melakukan upaya pengembangan untuk menangkap para pelaku sindikat jual beli buku nikah.

"Pelaku baru datang tadi malam dibawa oleh tim dari pekan baru, nanti akan kita lakukan pengembangan lagi," ujar Guntur.


Sumber Metrojambi.com